Jemaah Solo dan Surabaya akan Nikmati Layanan Imigrasi MRI pada Haji 2024
HIMPUHNEWS - Jemaah haji yang berangkat dari Solo dan Surabaya akan mendapat kemudahan layanan keimigrasian melalui Makkah Route Initiatives (MRI) atau layanan fast track haji.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim usai pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Riyadh, Senin (26/2) lalu.
Silmy menjelaskan layanan MRI memungkinkan jamaah calon haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu saat tiba di Arab Saudi.
Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh Imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan sehingga jamaah tidak perlu melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.
"Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih, dan mendukung sepenuhnya kemudahan keimigrasian bagi jamaah calon haji,” kata Silmy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Selasa (27/2).
Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan pemeriksaan prakedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui MRI atau fast track ini. Skema tersebut diperuntukkan jamaah haji dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Silmy pun menawarkan agar layanan MRI dapat diperluas tidak hanya di Bandara Solo dan Surabaya, melainkan juga berbagai bandara lain di Indonesia.
Dia turut membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema itu diterapkan secara resiprokal, tempat petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian prakepulangan pada bandara di Arab Saudi sebelum para jamaah haji kembali ke Indonesia.
"Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kami permudah prosesnya saat berangkat dan pulang," jelas Silmy.
Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan harapannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan warga negara Indonesia lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar hitam (blacklist).
"Tetapi, kami juga berkomitmen untuk mempermudah proses pelayanan bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia,” kata Sulaiman.
Silmy berharap pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.
"Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saudi dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga Indonesia yang bermasalah di sana," ujar Silmy menambahkan.
Layanan MRI di Indonesia
Layanan MRI atau fast track kali pertama diberlakukan pada musim haji 1439H/2018M. Ada dua embarkasi yang berangkat dari Bandara Soetta, yaitu: Jakarta - Pondok Gede (JKG) dan Jakarta - Bekasi (JKS).
Embarkasi JKG mencakup provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Lampung; sedang JKS mencakup seluruh jemaah asal provinsi Jawa Barat.
Meski hanya dua dari 13 embarkasi di Indonesia, namun jumlah jemaah haji yang dilayani mencapai 70 ribu atau sekitar 30% dari total seluruh jemaah asal Indonesia.
Layanan fast track meliputi proses imigrasi jamaah haji yang dilakukan sejak di bandara Indonesia. Dengan layanan ini, para jemaah haji tidak perlu melewati proses pemeriksaan paspor dan visa lagi saat tiba di Arab Saudi.
Jemaah haji yang mendapat fasilitas layanan fast track bisa segera menuju bus untuk selanjutnya berisitirahat di hotel. Berbeda dengan jemaah yang tidak mendapat layanan fast track, mereka harus melewati petugas pemeriksaan terlebih dahulu. Proses ini biasanya memakan waktu satu hingga tiga jam.
Layanan fast track ini sejatinya disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, tujuannya untuk mempercepat pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian bagi jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Jakarta.
Selama lima tahun beroperasi, pelayanan fast track ini yang terbukti mempermudah jemaah haji Indonesia saat masuk dan keluar bandara tujuan di Arab Saudi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku