Kota Makkah Terbitkan Ijin 1.860 Bangunan untuk Penginapan Jemaah Haji 2024
HIMPUHNEWS - Sebuah komite Saudi yang bertanggung jawab atas perumahan jemaah selama musim haji tahunan mendatang di kota suci Mekkah telah memberi izin pada total 1.860 bangunan. Bangunan berlisensi tersebut dapat menampung sekitar 1,2 juta jamaah, menurut panel pemerintah.
Wakil Gubernur Mekkah Pangeran Saud bin Meshal baru-baru ini memperpanjang batas waktu penerimaan permohonan dari pemilik bangunan tersebut untuk perizinan hingga akhir Syawal, bulan ke-10 dalam bulan lunar Islam yang bertepatan dengan tanggal 8 Mei.
Jumlah bangunan untuk jamaah haji di Mekkah, yang dikenal sebagai Ibukota Suci, diperkirakan akan melebihi 5.000 buah.
Hampir 2 juta jamaah haji dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji di dan sekitar Mekah tahun lalu, menandai kembalinya jumlah mereka ke tingkat sebelum pandemi.
Arab Saudi baru-baru ini mengungkapkan peraturan untuk musim haji mendatang yang dijadwalkan pada Juni mendatang dan menekankan persiapan awal. Berdasarkan aturan ini, tidak ada lagi tempat khusus yang diberikan untuk negara-negara di tempat suci Saudi pada musim ziarah baru, kata Menteri Haji Saudi Tawfiq Al Rabiah.
Dia menjelaskan bahwa tempat untuk negara yang berbeda akan ditentukan tergantung pada penyelesaian kontrak.
Penerbitan visa haji akan dimulai pada tanggal 1 Maret dan berakhir pada tanggal 20 Syawal, bertepatan dengan tanggal 29 April.
Kedatangan jamaah haji akan dimulai pada tanggal 1 Dzul Qaidah, bulan Islam ke-11, bertepatan dengan tanggal 9 Mei.
Mekanisme baru ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan haji, sebuah kewajiban Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku