#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Saudi Mulai Terbitkan Izin Haji untuk Jemaah Domestik di Kerajaan

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 26 April 2024, 09:00:00

WhatsApp Image 2024-04-24 at 22.20.00.jpeg

HIMPUHNEWS - Arab Saudi mulai mengeluarkan izin ibadah haji bagi jemaah domestik dan para ekspatriat yang tinggal di Kerajaan pada pada Rabu (24/4/2024).

Dikutip dari siaran Saudi TV Al Ekhbariya, Izin ibadah haji domestik akan dikeluarkan melalui platform pemerintah Absher dan situs web Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pada bulan Februari lalu, Arab Saudi telah membuka pendaftaran secara online bagi warga negaranya dan ekspatriat Muslim, yang ingin menunaikan ibadah haji dengan kuota Kerajaan.

Kementerian Haji meluncurkan empat paket haji dengan harga berkisar antara SR4,099 (Rp17.7 juta)hingga SR13,265 (Rp57.3 juta) tergantung pada tingkat akomodasi. Kementerian juga mengatakan harga paket ini dapat dibayar dalam tiga kali angsuran.

Pada tahap pertama, 20 persen dari keseluruhan biaya harus dibayar hingga hari pertama bulan Ramadhan menurut kalender Islam yang dimulai pada tanggal 11 Maret; cicilan kedua sebesar 40 persen dengan batas waktu ditetapkan pada tanggal 20 Ramadhan atau 31 Maret; dan yang ketiga harus dibayar paling lambat tanggal 20 bulan Syawal berikutnya, yaitu tanggal 29 April.

Jamaah dan pekerja haji yang memenuhi syarat wajib mendapatkan vaksinasi tertentu. Yakni satu dosis vaksin COVID-19 terbaru untuk orang berusia minimal 18 tahun; vaksin anti-influensa musiman; dan inokulasi terhadap meningitis.

Sekitar 1,8 juta jamaah haji dari seluruh dunia tahun lalu melakukan ibadah haji di dan sekitar Mekkah, menandai kembalinya jumlah mereka ke tingkat sebelum pandemi.

Arab Saudi telah memulai persiapan awal untuk ibadah haji tahun ini berdasarkan strategi baru bagi jamaah haji luar negeri. Oleh karena itu, tidak ada lagi tempat khusus yang diberikan untuk negara-negara di tempat suci tersebut. Sebaliknya, tempat untuk berbagai negara dialokasikan tergantung pada waktu penyelesaian kontrak.

Mekanisme baru ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan haji, sebuah kewajiban Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id