himpuh.or.id

Mengenal Haji Furoda, Haji dengan Visa Undangan Arab Saudi dan Biaya Perjalanannya

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 29 April 2024, 10:23:03

GettyImages-489772550.jpg

HIMPUHNEWS - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 18 menyebutkan bahwa terdapat dua jenis visa haji, yaitu visa haji Indonesia dan visa haji mujamalah. Visa haji Indonesia adalah visa jemaah haji Indonesia berdasarkan kuota yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Sedang mujamalah adalah visa haji atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang didapat warga negara Indonesia (WNI) dari pihak-pihak berwenang di Arab Saudi.

Visa haji Indonesia diberikan kepada jemaah haji Indonesia sesuai jumlah kuota haji tahun berjalan. Visa tersebut diberikan kepada jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. 

Sedangkan Visa haji mujmalah diberikan kepada WNI yang menerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Regulasi mengatur bahwa jemaah haji dengan visa mujamalah wajib berangkat melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Dan, PIHK wajib melaporkan kepada pemerintah data jemaah haji mujamalah yang diberangkatkan. Jemaah yang berangkat dengan visa mujammalah kemudian  dikenal dengan haji furoda.

Berbeda dengan visa haji yang keberangkatannya mengikuti kuota haji yang ditetapkan dan harms menunggu antrean until berangkat, jemaah dengan visa mujammalah tak perlu mengantre untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Karenanya Biaya haji furoda dengan visa mujammalah pun jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler maupun haji khusus.

Meskipun haji furoda adalah pelaksanaan haji di luar kuota yang diatur oleh pemerintah Indonesia, pelaksana haji furoda oleh para biro travel telah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia. Perihal keamanan, sebaiknya para calon jamaah haji furoda lebih jeli dalam memilih biro travel yang terpercaya.

Biaya Haji Furoda 2024

Biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji furoda 2024 berada di kisaran USD 23.000 hingga USD 60.000. Jika dirupiahkan sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255)

"(Biaya haji) furoda antara USD 23 ribu sampai dengan USD 60 ribu," kata Firman, Kamis (25/4/2024).

Dalam paket haji furoda dari salah satu anggota HIMPUH yang dibagikan Firman kepada detikHikmah, besaran biaya haji furoda bergantung pada program dan akomodasi yang ditawarkan. Harga hotel juga tergantung pada jumlah teman sekamar.

Besaran biaya haji furoda dari masing-masing PIHK juga beragam. Biasanya biaya juga naik setiap tahunnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id