#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Polisi Makkah Tangkap 3 Penipu Penyebar Iklan Haji Palsu di Media Sosial

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 14 Mei 2024, 09:54:27

2385185.jpg

HIMPUHNEWS -  Polisi wilayah Makkah menangkap tiga orang karena menerbitkan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial karena menipu calon jamaah haji.

Dilansir dari saudigazette Senin (13/05), Para penipu mengklaim dalam iklan tersebut bahwa mereka akan menyediakan akomodasi bagi jamaah haji dan mengatur transportasi di Tempat Suci Mina, Muzdalifah dan Arafat. Polisi Makkah mengatakan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap mereka dan merujuk mereka ke Jaksa Penuntut Umum.

Direktorat Keamanan Publik meminta warga Saudi dan ekspatriat untuk tidak menanggapi iklan palsu di situs media sosial tentang klaim memfasilitasi pelaksanaan haji atas nama orang lain, menjual gelang elektronik haji, menyediakan hewan kurban untuk tamu Allah dan mendistribusikan daging mereka. memastikan sarana transportasi, dan iklan-iklan menyesatkan lainnya untuk tujuan penipuan dan penipuan melalui orang dan lembaga fiktif. 

Direktorat akan memberikan sanksi ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penipuan ini. Mereka juga menegaskan bahwa Proyek Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah satu-satunya entitas resmi yang berwenang untuk menjual dan mempromosikan obligasi Adahi.

Obligasi tersebut dapat dibeli dengan aman melalui situs web resmi proyek di adahi.org, Platform Nasional Ehsan untuk Pekerjaan Amal, atau dengan menghubungi nomor terpadu 920020193.

Keamanan Publik telah mengimbau seluruh individu untuk mematuhi peraturan dan pedoman resmi haji. Jika menemukan pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat bisa menghubungi (911) di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau (999) di semua wilayah lain di seluruh Kerajaan.

Melalui pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memperoleh visa haji yang sah dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara asal calon jemaah. Calon jemaah juga dapat memperolehnya melalui platform "Nusuk Haji" untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut.

"Kementerian Saudi memantau dengan cermat iklan dan kampanye dari akun media sosial palsu yang menjanjikan perjalanan haji murah," tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id