himpuh.or.id

Hingga Oktober 2024, Dana Calon Jemaah Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp169 Triliun

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 18 November 2024, 06:00:02
BPKH-Sosialisasi-pengelolaan-keuangan-haji-di-Medan.jpg
 
HIMPUHNEWS - Antusiasme umat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini membuat antrean haji kian mengular dari rentang 20-40 tahun lamanya. Berdasarkan data dari Kemenag saat ini ad kurang lebih 5,4 juta orang yang sudah mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji.
 
Berdasarkan jumlah tersebut, saat ini dektahui dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mencapai hingga Rp169 triliun. 
 
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan pada Jumat (15/11).
 
"Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun," kata Amri.
 
Amri mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat. 
 
"BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah," jelas Amri.
 
Pihaknya juga mengatakan sesuai survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, diantaranya 17 juta orang memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.
 
"Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha'ah," tutur dia.
 
Tetapi yang baru terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.
 
"Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya," papar dia.
 
Kemudian terakhir, lanjut dia, karena masih ketakutan akibat pengetahuan yang kurang atas dibuka dosa-dosa saat menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.
 
"Padahal orang Arab itu, kalau dia sudah melakukan dosa, kemudian langsung melakukan ibadah umrah untuk mencuci dosa," ucap Amri.
 
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasi, sehingga mengoptimalkan dan membantu pembiayaan dana jamaah haji Indonesia.
 
Untuk meningkatkan investasi dana haji, sebutnya, BPKH harus meningkatkan porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi dalam mengelola hotel, baik di Makkah maupun Madinah.
 
"BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu  besar," ungkap Marwan.
messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id