Hingga Oktober 2024, Dana Calon Jemaah Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp169 Triliun
        Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 18 November 2024, 06:00:02
    
    
HIMPUHNEWS - Antusiasme umat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini membuat antrean haji kian mengular dari rentang 20-40 tahun lamanya. Berdasarkan data dari Kemenag saat ini ad kurang lebih 5,4 juta orang yang sudah mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji.
Berdasarkan jumlah tersebut, saat ini dektahui dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mencapai hingga Rp169 triliun. 
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan pada Jumat (15/11).
"Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun," kata Amri.
Amri mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat. 
"BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah," jelas Amri.
Pihaknya juga mengatakan sesuai survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, diantaranya 17 juta orang memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.
"Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha'ah," tutur dia.
Tetapi yang baru terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.
"Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya," papar dia.
Kemudian terakhir, lanjut dia, karena masih ketakutan akibat pengetahuan yang kurang atas dibuka dosa-dosa saat menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.
"Padahal orang Arab itu, kalau dia sudah melakukan dosa, kemudian langsung melakukan ibadah umrah untuk mencuci dosa," ucap Amri.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasi, sehingga mengoptimalkan dan membantu pembiayaan dana jamaah haji Indonesia.
Untuk meningkatkan investasi dana haji, sebutnya, BPKH harus meningkatkan porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi dalam mengelola hotel, baik di Makkah maupun Madinah.
"BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu  besar," ungkap Marwan.
            Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Peringati Milad ke-18 yang Penuh Makna, HIMPUH Terbitkan Majalah Edisi Perdana
    
    
    
    
                    
                Warga Makkah dan Madinah Terlindungi dari Fitnah Dajjal, Tapi Golongan Ini Tak Termasuk
    
    
    
    
                    
                Saudi Larang Klinik Haji di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi
    
    
    
    
                    
                Jemaah Haji Indonesia Kini Punya Akses "Eksklusif" untuk Nikmati Layanan Kereta Cepat Haramain
    
    
    
    
                    
                BREAKING NEWS, Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi Hanya 1 Bulan
    
    
    
    
                    
                Biaya Haji Ditetapkan Rp87,4 Juta, Jemaah Dapat Layanan Apa Saja?
    
    
    
    
                    
                Komnas Haji Sebut Biaya Haji 2026 Sudah Moderat dan Berkeadilan
    
    
    
    
                    
                Mengapa Nonmuslim Tak Boleh Masuk Makkah dan Madinah? Ini Penjelasannya
    
    
    
    
                    
                Saudi Mau Bangun “Sky Stadium” Pertama di Dunia, Lapangan Bola 350 Meter di Atas Gurun!
    
    
    
    
                    
                Pemerintah Berencana Optimalkan Pesawat Haji untuk Bawa Wisatawan Saudi ke Indonesia
    
    
Berita Terpopuler
Peringati Milad ke-18 yang Penuh Makna, HIMPUH Terbitkan Majalah Edisi Perdana
    
    
    
    
                    
                Warga Makkah dan Madinah Terlindungi dari Fitnah Dajjal, Tapi Golongan Ini Tak Termasuk
    
    
    
    
                    
                Saudi Larang Klinik Haji di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi
    
    
    
    
                    
                Jemaah Haji Indonesia Kini Punya Akses "Eksklusif" untuk Nikmati Layanan Kereta Cepat Haramain
    
    
    
    
                    
                BREAKING NEWS, Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi Hanya 1 Bulan
    
    
    
    
                    
                Biaya Haji Ditetapkan Rp87,4 Juta, Jemaah Dapat Layanan Apa Saja?
    
    
    
    
                    
                Komnas Haji Sebut Biaya Haji 2026 Sudah Moderat dan Berkeadilan
    
    
    
    
                    
                Mengapa Nonmuslim Tak Boleh Masuk Makkah dan Madinah? Ini Penjelasannya
    
    
    
    
                    
                Saudi Mau Bangun “Sky Stadium” Pertama di Dunia, Lapangan Bola 350 Meter di Atas Gurun!
    
    
    
    
                    
                Pemerintah Berencana Optimalkan Pesawat Haji untuk Bawa Wisatawan Saudi ke Indonesia
    
    
Berita Sejenis
Peringati Milad ke-18 yang Penuh Makna, HIMPUH Terbitkan Majalah Edisi Perdana
    
    
    
    
                    
                Warga Makkah dan Madinah Terlindungi dari Fitnah Dajjal, Tapi Golongan Ini Tak Termasuk
    
    
    
    
                    
                Saudi Larang Klinik Haji di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi
    
    
    
    
                    
                Jemaah Haji Indonesia Kini Punya Akses "Eksklusif" untuk Nikmati Layanan Kereta Cepat Haramain
    
    
    
    
                    
                BREAKING NEWS, Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi Hanya 1 Bulan
    
    
    
    
                    
                Biaya Haji Ditetapkan Rp87,4 Juta, Jemaah Dapat Layanan Apa Saja?
    
    
    
    
                    
                Komnas Haji Sebut Biaya Haji 2026 Sudah Moderat dan Berkeadilan
    
    
    
    
                    
                Mengapa Nonmuslim Tak Boleh Masuk Makkah dan Madinah? Ini Penjelasannya
    
    
    
    
                    
                Saudi Mau Bangun “Sky Stadium” Pertama di Dunia, Lapangan Bola 350 Meter di Atas Gurun!
    
    
    
    
                    
                Pemerintah Berencana Optimalkan Pesawat Haji untuk Bawa Wisatawan Saudi ke Indonesia
    
    
 
        
    
    
         
        
    
    
         
        
    
    
         
        
    
    
