Hingga Oktober 2024, Dana Calon Jemaah Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp169 Triliun
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 18 November 2024, 06:00:02

HIMPUHNEWS - Antusiasme umat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini membuat antrean haji kian mengular dari rentang 20-40 tahun lamanya. Berdasarkan data dari Kemenag saat ini ad kurang lebih 5,4 juta orang yang sudah mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji.
Berdasarkan jumlah tersebut, saat ini dektahui dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mencapai hingga Rp169 triliun.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan pada Jumat (15/11).
"Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun," kata Amri.
Amri mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat.
"BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah," jelas Amri.
Pihaknya juga mengatakan sesuai survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, diantaranya 17 juta orang memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.
"Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha'ah," tutur dia.
Tetapi yang baru terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.
"Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya," papar dia.
Kemudian terakhir, lanjut dia, karena masih ketakutan akibat pengetahuan yang kurang atas dibuka dosa-dosa saat menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.
"Padahal orang Arab itu, kalau dia sudah melakukan dosa, kemudian langsung melakukan ibadah umrah untuk mencuci dosa," ucap Amri.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasi, sehingga mengoptimalkan dan membantu pembiayaan dana jamaah haji Indonesia.
Untuk meningkatkan investasi dana haji, sebutnya, BPKH harus meningkatkan porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi dalam mengelola hotel, baik di Makkah maupun Madinah.
"BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar," ungkap Marwan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Aceh Jadi Embarkasi Terbaik dalam Pelayanan Jamaah Haji 2025
Dukung Persiapan Haji Lebih Dini, KBRI Riyadh Siap Kawal Perizinan dan Diplomasi Haji 2026
Polisi Tetapkan Sopir Bus Umrah Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Muba
Kebijakan Haji Saudi Dinamis, Pemerintah RI Diminta Selaraskan Regulasi
Angka Jemaah Sakit dan Wafat Menurun, Kemenkes Sebut Layanan Kesehatan Haji 2025 Semakin Baik
Tak Perlu Transit Jakarta Lagi, Penerbangan Umrah Langsung Lion Air Kini Hadir di 10 Kota
Saudi Tegaskan Hanya Umat Muslim yang Boleh Investasi Properti di Dua Kota Suci
Innalillahi! Bus Rombongan Jemaah Umrah Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Orang Meninggal Dunia
Saudi Kembali Beri Tambahan 30 Hari untuk Pemegang Visa Kunjungan yang Overstay
Kemenag Siap Serahkan Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji
Berita Terpopuler
Aceh Jadi Embarkasi Terbaik dalam Pelayanan Jamaah Haji 2025
Dukung Persiapan Haji Lebih Dini, KBRI Riyadh Siap Kawal Perizinan dan Diplomasi Haji 2026
Polisi Tetapkan Sopir Bus Umrah Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Muba
Kebijakan Haji Saudi Dinamis, Pemerintah RI Diminta Selaraskan Regulasi
Angka Jemaah Sakit dan Wafat Menurun, Kemenkes Sebut Layanan Kesehatan Haji 2025 Semakin Baik
Tak Perlu Transit Jakarta Lagi, Penerbangan Umrah Langsung Lion Air Kini Hadir di 10 Kota
Saudi Tegaskan Hanya Umat Muslim yang Boleh Investasi Properti di Dua Kota Suci
Innalillahi! Bus Rombongan Jemaah Umrah Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Orang Meninggal Dunia
Saudi Kembali Beri Tambahan 30 Hari untuk Pemegang Visa Kunjungan yang Overstay
Kemenag Siap Serahkan Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji
Berita Sejenis
Aceh Jadi Embarkasi Terbaik dalam Pelayanan Jamaah Haji 2025
Dukung Persiapan Haji Lebih Dini, KBRI Riyadh Siap Kawal Perizinan dan Diplomasi Haji 2026
Polisi Tetapkan Sopir Bus Umrah Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Muba
Kebijakan Haji Saudi Dinamis, Pemerintah RI Diminta Selaraskan Regulasi
Angka Jemaah Sakit dan Wafat Menurun, Kemenkes Sebut Layanan Kesehatan Haji 2025 Semakin Baik
Tak Perlu Transit Jakarta Lagi, Penerbangan Umrah Langsung Lion Air Kini Hadir di 10 Kota
Saudi Tegaskan Hanya Umat Muslim yang Boleh Investasi Properti di Dua Kota Suci
Innalillahi! Bus Rombongan Jemaah Umrah Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Orang Meninggal Dunia
Saudi Kembali Beri Tambahan 30 Hari untuk Pemegang Visa Kunjungan yang Overstay
Kemenag Siap Serahkan Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji