DPR Ungkap Banyak CJH Batalkan Keberangkatan Gegara Digoda Travel PPIU untuk Umrah

HIMPUHNEWS - Dalam beberapa waktu belakangan diketahui ada banyak Calon Jemaah Haji (CJH) yang membatalkan porsi haji nya. Kebanyakan jemaah yang membatalkan keberangkatannya ke tanah suci tersbut datang dari kalangan lansia yang masih dalam daftar tunggu (antrean).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, banyaknya pembatalan keberangkatan ini salah satunya karena CJH tergoda oleh tawaran untuk menunaikan ibadah umrah dari travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) hingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hal ini disebut membuat CJH yang terdaftar Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) dan masih dalam daftar tunggu memilih untuk membatalkan porsi haji dan berangkat umrah.
"Saya mohon kepada para pembimbing ini jangan menggoda jamaah calon haji," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Medan, Sabtu.
Sebab, lanjut dia, pelaksanaan ibadah umrah itu tidak menggugurkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebukan saat ini jumlah dana haji terkumpul mencapai Rp170 triliun dengan jamaah calon haji terdaftar dalam Siskohat sebanyak 5,4 juta orang.
"Cara menggodanya, umur mu berapa?, sudah 70 tahun pak. Berapa tahun lagi berangkat haji?, masih lima tahun lagi pak. Gini aja, kita umrah saja. Nanti ketemu Ka'bah juga," tutur Marwan.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengakui, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pembatalan keberangkatan ibadah haji relatif tinggi beberapa tahun terakhir.
"Ada sepuluh provinsi dengan tingkat pembatalan tinggi sekali. Salah satunya itu Sumatera Utara," ungkap Amri dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji, di Medan, Jumat (15/11).
Pihaknya menyebutkan bahwa provinsi yang paling besar memproses pembatalan keberangkatan ibadah haji adalah Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Amri menjelaskan dewasa ini terdapat proses rekayasa yang dilakukan oleh travel umrah untuk menjadikan perjalan ibadah umrah di Tanah Suci sebagai subsitusi ibadah haji.
"Ya itu, seperti dikatakan Bang Marwan. Udah lah bapak tunggu sampai puluhan tahun, belum tentu panjang umur. Mau lihat Ka'bah kan, mau ziarah ke makam Rasulullah kan. Umrah juga bisa," beber dia.
Menurutnya, tawaran ibadah umrah bagi jamaah calon haji terdaftar dalam Siskohat berbahaya karena mengakibatkan seseorang meninggalkan kewajiban ibadah hajinya.
"Ibadah wajib disubsitusi dengan ibadah sunnah, kita tahu ada hadisnya kan. Orang yang sudah punya kemampuan berangkat haji, tapi kemudian dia tidak berangkat haji lebih baik dia meninggal dalam keadaan majusi," jelas Amri.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Saudi Rilis Aturan Vaksinasi Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu!
Hasil Riset Ilmuan Buktikan Hajar Aswad Bukan Batu dari Bumi
Dua Maskapai Ini Segera Buka Penerbangan Umrah dari Kertajati
Cegah Korupsi, Kemenhaj Minta Kejagung Kawal Proses Penyelenggaraan Haji
Pimpin Rapat Persiapan Haji 2026, Wakil Emir Makkah Dorong Peningkatan Fasilitas dan Kenyamanan Jemaah
Batas Kabur antara Kebijakan dan Tindak Pidana: Menelaah Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji Era Menteri Yaqut
Deadline 17 Oktober! 16 Ribu Kuota Haji Khusus Pakistan Masih Belum Terisi
Saudi Umumkan Jadwal Resmi Penerbangan Haji 2026, Catat Tanggalnya!
Tegas! Saudi Larang Penjualan Rokok di Dekat Masjid dan Sekolah
Pemegang Visa Kunjungan Kini Bisa Ikut Kelas Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan Universitas Madinah
Berita Terpopuler
Saudi Rilis Aturan Vaksinasi Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu!
Hasil Riset Ilmuan Buktikan Hajar Aswad Bukan Batu dari Bumi
Dua Maskapai Ini Segera Buka Penerbangan Umrah dari Kertajati
Cegah Korupsi, Kemenhaj Minta Kejagung Kawal Proses Penyelenggaraan Haji
Pimpin Rapat Persiapan Haji 2026, Wakil Emir Makkah Dorong Peningkatan Fasilitas dan Kenyamanan Jemaah
Batas Kabur antara Kebijakan dan Tindak Pidana: Menelaah Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji Era Menteri Yaqut
Deadline 17 Oktober! 16 Ribu Kuota Haji Khusus Pakistan Masih Belum Terisi
Saudi Umumkan Jadwal Resmi Penerbangan Haji 2026, Catat Tanggalnya!
Tegas! Saudi Larang Penjualan Rokok di Dekat Masjid dan Sekolah
Pemegang Visa Kunjungan Kini Bisa Ikut Kelas Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan Universitas Madinah
Berita Sejenis
Saudi Rilis Aturan Vaksinasi Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu!
Hasil Riset Ilmuan Buktikan Hajar Aswad Bukan Batu dari Bumi
Dua Maskapai Ini Segera Buka Penerbangan Umrah dari Kertajati
Cegah Korupsi, Kemenhaj Minta Kejagung Kawal Proses Penyelenggaraan Haji
Pimpin Rapat Persiapan Haji 2026, Wakil Emir Makkah Dorong Peningkatan Fasilitas dan Kenyamanan Jemaah
Batas Kabur antara Kebijakan dan Tindak Pidana: Menelaah Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji Era Menteri Yaqut
Deadline 17 Oktober! 16 Ribu Kuota Haji Khusus Pakistan Masih Belum Terisi
Saudi Umumkan Jadwal Resmi Penerbangan Haji 2026, Catat Tanggalnya!
Tegas! Saudi Larang Penjualan Rokok di Dekat Masjid dan Sekolah
Pemegang Visa Kunjungan Kini Bisa Ikut Kelas Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan Universitas Madinah