Sempat Terdampar di Singapura Akibat Erupsi Anak Krakatu, Jemaah Umrah Indramayu Akhirnya Pulang

HIMPUHNEWS — Sebanyak 18 jemaah umrah asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya kembali ke rumah setelah perjalanan pulang mereka sempat terganggu sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Rombongan tersebut tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam dan kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Indramayu. Seluruh jemaah dilaporkan tiba dalam kondisi selamat.
Direktur Darul Falah Tour & Travel Indramayu, Ahmad Munsit Abdulillah, mengatakan rombongan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.30 WIB dan tiba di Indramayu pada Rabu dini hari.
“Alhamdulillah semalam mendarat pukul 21.30 WIB di Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. Sampai rumah di Indramayu itu tadi pagi pukul 04.00 WIB,” ujar Munsit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/9/2026).
Pesawat Dialihkan Satu Jam Sebelum Mendarat
Perjalanan pulang 18 jemaah tersebut menggunakan Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV816. Pesawat berangkat pada Sabtu (5/9/2026) pukul 17.40 WIB dan semula dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/9/2026) pukul 07.30 WIB.
Namun, sekitar satu jam sebelum pesawat mendarat, penumpang mendapat pemberitahuan bahwa penerbangan tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Pesawat kemudian dialihkan ke Singapura karena ruang udara di sekitar Bandara Soekarno-Hatta terganggu oleh sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menurut Munsit, penumpang dalam penerbangan tersebut tidak hanya terdiri atas jemaah umrah Indonesia. Terdapat pula turis asing dan warga negara Arab Saudi.
“Sedangkan jemaah umrah asal Indramayu jumlahnya ada 18 orang,” ujarnya.
Makan, Hotel hingga Pengobatan Ditanggung Maskapai
Selama tertahan di Singapura, para penumpang mendapatkan penanganan dari pihak Saudia Airlines.
Munsit mengapresiasi penanganan yang diberikan maskapai selama penumpang belum dapat melanjutkan perjalanan menuju Indonesia. Menurut dia, kebutuhan akomodasi hingga konsumsi penumpang ditanggung oleh maskapai.
“Pihak Saudia Airlines menanggung semuanya, mulai dari makan tiga kali sehari hingga akomodasi hotel. Bahkan, ada jemaah yang sempat sakit dari daerah lain pun biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh maskapai,” kata dia.
Penanganan tersebut berlangsung hingga penerbangan menuju Indonesia kembali dapat dilakukan.
Dipulangkan Bertahap dari Singapura
Setelah Bandara Soekarno-Hatta kembali dibuka dan dinyatakan aman untuk aktivitas penerbangan, proses pemulangan penumpang dilakukan secara bertahap.
Saudia Airlines bekerja sama dengan Singapore Airlines untuk membawa para penumpang kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan reguler maupun penerbangan tambahan.
Rombongan jemaah asal Indramayu meninggalkan Singapura sekitar pukul 17.30 waktu setempat menggunakan Singapore Airlines.
“Semua penumpang diterbangkan bertahap dari sore sampai malam. Kami berangkat dari Singapura sekitar pukul 17.30 waktu setempat menggunakan Singapore Airlines karena armada Saudia di hari itu belum ada jadwal terbang ke Jakarta,” tutur Munsit.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.30 WIB, rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Indramayu dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB.
Munsit menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, otoritas bandara, maskapai, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan dan pemulangan penumpang terdampak.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantu secara administrasi, membantu pemulangan, termasuk yang sudah mendoakan. Sehingga semua jamaah umroh yang sebelumnya terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau sudah bisa kembali ke tanah air, begitu pula para turis yang mau singgah di Indonesia,” pungkas Munsit.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
