himpuh.or.id

Halq dan Taqsir, Aturan Potong Rambut setelah Haji dan Umrah yang Wajib Dipahami Jemaah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 09 September 2026, 08:51:06

bba7c09e-7dd9-4d0e-bcf4-cd1bb5f409d7_169.jpg

HIMPUHNEWS — Setelah menyelesaikan rangkaian tertentu dalam ibadah haji maupun umrah, jemaah masih harus menjalani satu tahapan penting sebelum keluar dari keadaan ihram, yakni halq atau taqsir.

Halq berarti mencukur seluruh rambut kepala hingga habis. Sementara taqsir berarti memendekkan atau memotong sebagian rambut.

Keduanya menjadi bagian penting dalam rangkaian haji dan umrah karena berkaitan dengan proses tahallul atau keluarnya jemaah dari larangan ihram.

Aturan bagi laki-laki dan perempuan pun berbeda. Jemaah laki-laki dapat memilih halq atau taqsir, sedangkan perempuan hanya melakukan taqsir dan tidak mencukur habis rambutnya.

Apa Itu Halq dan Taqsir?

Halq berasal dari bahasa Arab yang bermakna mencukur rambut. Dalam praktiknya, halq dilakukan dengan mencukur seluruh rambut kepala.

Adapun taqsir berarti memendekkan rambut.

Bagi laki-laki, mencukur kepala hingga habis dinilai lebih utama dibanding hanya memendekkan rambut. Meski demikian, taqsir tetap diperbolehkan.

Sementara perempuan hanya melakukan taqsir dengan memotong sebagian rambut.

Dalam pelaksanaan umrah, halq atau taqsir dilakukan setelah jemaah menyelesaikan sa'i antara Safa dan Marwah. Setelah tahapan tersebut selesai, jemaah dapat keluar dari keadaan ihram.

Rasulullah Mendoakan Orang yang Mencukur Rambut

Keutamaan halq bagi laki-laki disebut dalam hadis.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur kepalanya.”

Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang-orang yang memendekkan rambutnya?”

Rasulullah kembali mendoakan mereka yang mencukur kepala. Setelah permintaan itu diulang beberapa kali, Rasulullah SAW kemudian turut mendoakan orang-orang yang memendekkan rambutnya.

Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sahih Al-Bukhari.

Halq dan taqsir juga disebut dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Fath ayat 27 mengenai orang-orang yang memasuki Masjidil Haram dalam keadaan aman, sebagian dengan kepala dicukur dan sebagian lainnya dengan rambut dipendekkan.

Rasulullah Memulai dari Sisi Kanan

Dalam riwayat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW mencukur rambut setelah menyelesaikan sejumlah rangkaian ibadah di Mina.

“Rasulullah SAW datang ke Mina, lalu menuju jumrah dan melemparinya. Setelah itu beliau kembali ke tempat tinggalnya di Mina dan menyembelih hewan kurban. Kemudian beliau memanggil tukang cukur dan memberikan sisi kanan kepalanya untuk dicukur, kemudian sisi kirinya. Setelah itu, beliau membagikan rambut tersebut kepada orang-orang.”

Riwayat ini terdapat dalam Sahih Muslim.

Dari hadis tersebut, mencukur atau memendekkan rambut dengan memulai dari sisi kanan dipandang sebagai salah satu adab yang mengikuti praktik Rasulullah SAW.

Laki-laki Tak Harus Gundul, tapi Halq Lebih Utama

Jemaah laki-laki tidak selalu harus mencukur habis seluruh rambut setelah haji atau umrah.

Mereka dapat memilih taqsir atau memendekkan rambut.

Namun halq dianggap lebih utama karena Rasulullah SAW memberikan doa khusus kepada mereka yang mencukur kepala.

Apabila memilih halq, pencukuran dilakukan secara merata di seluruh kepala dan bukan hanya pada sebagian tertentu.

Hal ini juga berkaitan dengan larangan qaza', yakni mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan bagian lainnya.

Abdullah bin Umar RA meriwayatkan:

“Rasulullah SAW melarang qaza', yaitu mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain.”

Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sahih Al-Bukhari.

Perempuan Tidak Mencukur Habis Rambut

Aturan bagi jemaah perempuan berbeda dengan laki-laki.

Perempuan tidak melakukan halq. Mereka cukup melakukan taqsir dengan memotong sebagian rambut.

Dalam sebuah hadis dari Ali RA disebutkan:

“Rasulullah SAW melarang perempuan mencukur kepalanya.”

Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sunan An-Nasa'i.

Dalam pelaksanaan umrah, perempuan melakukan taqsir setelah menyelesaikan sa'i.

Umumnya rambut dipotong sekitar sepanjang ujung jari. Namun ukuran teknis pemotongan rambut dapat berbeda berdasarkan mazhab dan panduan fikih yang digunakan.

Karena itu, jemaah disarankan mengikuti bimbingan pembimbing ibadah atau ketentuan mazhab yang menjadi rujukan.

Waktu Halq dan Taqsir Berbeda Sesuai Jenis Ibadah

Pelaksanaan halq atau taqsir tidak selalu dilakukan pada waktu yang sama karena bergantung pada jenis ibadah yang dijalankan.

Umrah

Dalam umrah, halq atau taqsir dilakukan setelah jemaah menyelesaikan sa'i antara Safa dan Marwah.

Setelah itu, jemaah keluar dari keadaan ihram.

Haji Tamattu'

Dalam Haji Tamattu', jemaah terlebih dahulu melaksanakan umrah kemudian bertahallul, sebelum kembali berihram untuk menjalankan rangkaian haji.

Laki-laki dapat melakukan halq atau taqsir, sedangkan perempuan hanya melakukan taqsir.

Haji Qiran

Dalam Haji Qiran, jemaah menggabungkan haji dan umrah dalam satu niat dan tetap berada dalam keadaan ihram hingga tiba waktu tahallul dalam rangkaian haji.

Karena itu, halq atau taqsir tidak dilakukan setelah rangkaian umrah secara terpisah.

Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah pelaksanaan haji tanpa menggabungkannya dengan umrah.

Halq atau taqsir dilakukan pada tahapan tahallul setelah rangkaian ibadah yang ditentukan.

Ada Perbedaan Ketentuan Antarmazhab

Ketentuan mengenai jumlah rambut yang harus dipotong dalam taqsir memiliki perbedaan di antara mazhab.

Dalam mazhab Hanafi, rambut yang dipotong mencakup sedikitnya seperempat bagian kepala, sedangkan mencukur seluruh kepala dinilai lebih utama.

Sementara dalam mazhab Syafi'i, memotong minimal tiga helai rambut dinilai sudah memenuhi batas minimal.

Perbedaan ini penting dipahami agar jemaah tidak hanya mengandalkan kebiasaan, tetapi mengikuti pedoman fikih yang digunakan dalam bimbingan ibadahnya.

Halq dan Taqsir Bukan Sekadar Potong Rambut

Halq dan taqsir bukan sekadar aktivitas mencukur rambut setelah ibadah selesai.

Keduanya merupakan bagian dari rangkaian ibadah dan menjadi salah satu penanda selesainya tahapan ihram.

Secara spiritual, mencukur atau memendekkan rambut juga kerap dimaknai sebagai simbol pembaruan diri, pelepasan dari keterikatan terhadap penampilan, serta bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Karena itu, jemaah perlu memahami waktu, tata cara, serta ketentuan halq dan taqsir agar proses tahallul dilakukan dengan benar sesuai tuntunan ibadah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id