himpuh.or.id

Sertifikat Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan Visa Haji 2027, Jemaah dengan Penyakit Berat Bisa Tak Berangkat

Kategori : Berita, Ditulis pada : 08 September 2026, 09:00:56

4610023-1246508425.jpg

HIMPUHNEWS — Pemerintah Arab Saudi memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Setiap jemaah kini diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan memperoleh Health Clearance Certificate sebelum visa haji diterbitkan.

Kebijakan tersebut ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memastikan calon jemaah memiliki kondisi fisik yang memadai dalam menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan aktivitas fisik tinggi, berlangsung di tengah cuaca panas, serta melibatkan kerumunan dalam jumlah besar.

Sertifikat kesehatan itu harus diproses melalui platform resmi Nusuk Masar dan menjadi salah satu prasyarat penerbitan visa haji.

Otoritas haji di negara pengirim jemaah juga mulai menerapkan ketentuan tersebut melalui program pemeriksaan kesehatan di masing-masing negara.

Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Visa

Melansir The Islamic Information, calon jemaah harus menjalani pemeriksaan kebugaran medis untuk memastikan tidak memiliki kondisi kesehatan yang dapat menggugurkan kelayakan berhaji.

Di sejumlah negara, pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dalam dua tahap.

Hasil pemeriksaan kemudian dimasukkan ke dalam Health Clearance Certificate yang diproses melalui Nusuk Masar.

Sertifikat tersebut menjadi syarat sebelum visa haji dapat diterbitkan. Otoritas Arab Saudi juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan tersebut di titik masuk jemaah.

Kewajiban sertifikat kesehatan ini berbeda dengan ketentuan vaksinasi.

Vaksin meningokokus kuadrivalen ACWY dan vaksin lain yang ditetapkan tetap menjadi persyaratan tersendiri dan tidak digantikan oleh proses medical clearance.

Kondisi Kesehatan yang Bisa Menggugurkan Keberangkatan

Pedoman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencantumkan sejumlah kondisi kesehatan yang dapat membuat calon jemaah tidak memperoleh izin kesehatan untuk berhaji.

Di antaranya adalah kegagalan organ berat, seperti gagal ginjal yang bergantung pada dialisis atau gagal jantung dengan gejala meski hanya melakukan aktivitas ringan.

Calon jemaah dengan penyakit paru kronis yang membutuhkan suplai oksigen juga termasuk dalam kategori yang dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketentuan serupa berlaku bagi penderita gangguan neurologis atau psikiatris berat yang memengaruhi fungsi kognitif maupun menimbulkan disabilitas motorik signifikan.

Usia lanjut yang disertai demensia juga termasuk dalam kondisi yang dapat menggugurkan kelayakan kesehatan.

Kehamilan Risiko Tinggi hingga Kanker Aktif

Calon jemaah dengan kehamilan berisiko tinggi atau berada pada trimester akhir juga dapat dinyatakan tidak layak melakukan perjalanan haji.

Selain itu, penderita kanker aktif yang masih menjalani kemoterapi atau terapi imunosupresif intensif termasuk dalam kategori yang tidak dapat memperoleh clearance.

Penyakit infeksi aktif yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan masyarakat, seperti tuberkulosis paru terbuka, juga menjadi salah satu kondisi yang dapat menggugurkan keberangkatan.

Secara umum, calon jemaah diharapkan masih mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara mandiri.

Tongkat untuk bantuan ringan masih dapat diperbolehkan. Namun, ketergantungan penuh terhadap kursi roda atau skuter umumnya tidak diperkenankan.

Aturan Teknis Bisa Berbeda di Tiap Negara

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dapat berbeda antara satu negara dengan negara lain.

Rincian prosedur, jadwal pemeriksaan, hingga batas waktu pengurusan akan ditentukan oleh komite haji nasional masing-masing negara.

Karena itu, calon jemaah diminta mengikuti petunjuk resmi dari otoritas haji nasional atau melalui proses resmi Nusuk Masar, bukan berdasarkan informasi yang tidak terverifikasi.

Halaman kesehatan resmi Arab Saudi dan surat edaran yang disampaikan kepada Kantor Urusan Jemaah menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan ketentuan tersebut.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id