BP Haji - Kemenag siap Bersinergi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2025
HIMPUHNEWS - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) telah bersepakat untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Hal ini ditegaskan pria yang akrab disapa Gus Irfan ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenag DI Yogyakarta. Hadir, Kepala Kanwil Kemenag DI Yogyakarta Ahmad Bahiej beserta jajarannya, para Kepala Kantor Kemenag se DI Yogyakarta.
Kepala BP Haji menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
"Presiden berpesan kepada kami agar memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. BP Haji dan Kemenag akan bersinergi dalam mewujudkan keinginan dan tekad Presiden Prabowo tersebut," kata Gus Irfan Yusuf, Jumat (13/12/2024).
"BP Haji dan Kemenag sudah sepakat menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2025. Ini adalah tahun pertama Presiden Prabowo, penyelenggaraan haji harus sukses,” sambungnya.
Cucu pendiri Nadhalatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari ini pun menjelaskan hubungan struktural antara Kemenag dengan BP Haji. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Di dalamnya diatur tentang tugas dan fungsi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sementara kewenangan BP Haji diatur dalam Perpres No 154 tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.
Hampir dua bulan bertugas, lanjut Gus Irfan, BP Haji telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya DPR RI sebagai mitra kerja, Kemenag terkait SDM dan anggaran, Kemenkeu tentang anggaran, juga dengan Kemenpan RB, Bappenas, Kemenkumham, dan Bappenas
"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi berkah bagi kita semua dalam menyukseskan penyelengaraan ibadah haji tahun 2025," tandasnya.
Usai silaturahmi dan memberi arahan di Kanwil Kemenag DIY, KH Mochamad Irfan Yusuf dan rombongan meninjau Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku