Saudi Libatkan Lebih dari 16 Ribu Relawan untuk Membantu Jemaah di Masjid Nabawi
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi telah melibatkan sebanyak 16.171 relawan untuk membantu jamaah yang berziarah ke Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua bagi umat Islam di kota Madinah, sepanjang tahun 2024.
Dilansir dari Arabnews, Relawan tersebut terdiri dari 176 tim beranggotakan pria dan wanita untuk membantu dan menyediakan berbagai layanan bagi jamaah termasuk penyandang disabilitas, layanan bimbingan, klinik medis dan bantuan ambulans, melayani orang tua, mendistribusikan makanan berbuka puasa, transportasi antar-jemput, manajemen kerumunan, layanan ambulans, dan memberikan payung untuk melindungi jamaah dari paparan sinar matahari.
Otoritas Umum untuk Urusan Masjid Nabawi, sebuah badan negara yang bertanggung jawab atas tempat suci tersebut, mengatakan statistik tentang kerja sukarela di masjid dan halamannya selama tahun ini menunjukkan 1,4 juta jam sukarela untuk melayani pengunjung dan memastikan mereka melaksanakan salat dengan nyaman.
Masjid tersebut menampung Al Rawda Al Sharifa tempat makam Nabi Muhammad (saw) berada. Waktu-waktu harian yang terpisah ditetapkan untuk jamaah pria dan wanita guna memastikan akses yang lancar ke tempat tersebut.
Izin kunjungan dikeluarkan setiap 365 hari untuk jamaah yang sama, menurut Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Setelah melaksanakan umrah atau ziarah kecil di Masjidil Haram di Mekkah, banyak jamaah akan menuju Madinah untuk melaksanakan salat di Masjid Nabawi.
Lebih dari 10 juta Muslim mengunjungi dan salat di Al Rawda Al Sharifa tahun ini, menurut angka-angka Saudi yang diumumkan pada bulan Oktober. Angka tersebut menandai peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan tahun lalu.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku