Polisi Amankan Pelaku Penipuan Umrah di Batam, Korbanya 14 Orang dengan Kerugian Rp600 Juta
HIMPUHNEWS - Polsek Kota Batam berhasil mengamankan AR, tersangka kasus penipuan umrah. Berdasarkan hasil penelusuran, ada 14 orang yang menjadi korban penipuan AR dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.
"AR diamankan dari laporan 14 korban. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus," jelas Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta seperti dilansir dari kompas.com, Senin (13/1/2025).
Untuk perjalanan umrah yang dijanjikan AR, setiap korban diminta membayar sebesar Rp45 juta. Kepada korban, AR menjanjikan perjalanan umrah akan berlangsung pada 24 Desember 2024.
Naasnya, setelah 24 Desember, AR kemudian mengumumkan perjalanan kembali diundur hingga 20 Januari 2025. Hingga akhirnya, para korban menyadari tawaran perjalanan umrah tersebut adalah penipuan.
"Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp 600 juta lebih. Angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai," katanya.
Agung mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Pihaknya menyebut akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saat ini penyidik masih bekerja. Pelaku AR tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Nanti perkembangan kasus akan kami sampaikan," ujarnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku