Jemaah Haji Khusus 2025 Dapat Gelontoran Dana Nilai Manfaat Rp9,4 Miliar, Ini Rinciannya
HIMPUHNEWS - Selain jemaah haji reguler, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menggelontorkan dana nilai manfaat untuk para calon jemaah haji khusus.
Tahun ini Pemerintah, DPR dan BPKH sepakat menggelontorkan total sebesar Rp9,4 miliar dana nilai manfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Adapun rincian alokasi nilai manfaat tersebut antara lain:
1. Perlindungan sebesar Rp583 juta
2. Dokumen Perjalanan Rp828 juta
3. Pembinaan Jemaah Haji di Tanah Air Rp477 juta
4. Pelayanan Umum Rp 7,5 miliar
5. Pengelolaan BPIH Rp27 juta
Untuk informasi tambahan, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah yang kemudian dibagi menjadi 92 persen jemaah haji reguler dan 8 persen jemaah haji khusus.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku