Awal Tahun 2025, Total Kelolaan Dana Haji BPKH Capai Rp171 Triliun
HIMPUHNEWS - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan dana haji yang dikelola pihaknya telah mencapai total Rp171 triliun per awal tahun 2025 dan terus mengalami pertumbuhan positif.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi mengatakan selain menjaga nilai pokok dana, BPKH juga mengoptimalkan manfaatnya untuk mendukung kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Nilai manfaat juga mengalami pertumbuhan positif yang tetap terjaga, untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraannya sesuai tujuan utama dari pengelolaan keuangan haji," ujar Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/01).
Pernyataan Mulyadi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam silaturahmi keluarga besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret bertajuk Kafeb Talks FEB.
Mulyadi mengatakan BPKH memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan, termasuk dalam pelaporan hasil pengelolaan dana haji kepada publik.
"BPKH telah memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK atas laporan keuangannya sejak berdiri, sebagai bukti komitmen kami dalam menjaga amanah umat," kata Mulyadi.
Kepada para peserta, ia mengajak untuk memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi digital, yang menghadirkan banyak peluang sekaligus tantangan bagi industri tradisional.
"Teknologi juga memungkinkan kita untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, bahkan kebermanfaatan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan dana umat seperti yang kami lakukan di BPKH," katanya.
Selain itu, ia juga berpesan agar berani menempuh risiko dan selalu berpikir satu langkah ke depan untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan.
"Ukurlah diri kita, apakah kita berani menempuh perjalanan yang begitu terjal dalam karir kita ke depan? High risk, high return, tempuhlah perjalanan yang terjal untuk meningkatkan kapasitas diri," ujar dia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku