Jumlah Populasi Muslim Jadi Acuan, Indonesia Bisa Perjuangkan Tambahan Kuota Haji Permanen
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mendorong pemerintah segera melakukan diplomasi kepada Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar Indonesia mendapat jatah kuota permanen sesuai jumlah populasi muslim Tanah Air yang semakin besar.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir kuota haji permanen atau kuota normal Indonesia hanya 221.000. Jika pembagian kuota ke tiap-tiap negara menggunakan mekanisme 1:1.000 penduduk muslim, maka Indonesia berhak mendapat kuota haji permanen sebanyak 245.000, karena berdasarkan data terbaru (Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri 2024) pupulasi penduduk muslim Indonesia sudah mencapai 245 juta orang.
Menurut HIMPUH, bila penambahan kuota haji permanen bisa direalisasikan, maka problem lama antrean yang selama ini menjadi isu baik pada haji reguler maupun haji khusus bisa cukup teratasi.
“Intinya kami mendorong agar jumlah populasi muslim kita saat ini bisa menjadi acuan dalam pembagian kuota haji,” terang Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi VIII DPR RI, Senin (17/2/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebut upaya penambahan kuota haji permanen adalah agenda penting dan strategis pemerintah.
“Yang bisa melakukan komunikasi dengan pihak OKI dan Arab Saudi adalah pemerintah, dan itu pun harus level kementerian bukan badan. Maka sementara fungsi Kementerian Agama dalam hal ini masih sangat dibutuhkan,” terang Hidayat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku