Renovasi Rampung, Pintu Raja Abul Aziz Masjidil Haram Bakal Dibuka untuk Jemaah Umrah Ramadhan
HIMPUHNEWS - Pasca proses renovasi yang cukup panjang, Pintu Raja Abdul Aziz yang merupakan salah satu pintu utama Masjidil Haram bakal kembali dibuka untuk jemaah. Proses renovasi sendiri dikebut agar pintu tersebut bisa dibuka tepat waktu jelang puncak umrah Ramadhan 1446H.
Dilansir dari laman theislamicinformation, Pintu yang dinamai sesuai dengan nama pendiri Kerajaan Arab Saudi ini merupakan bagian dari proyek perluasan yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas bagi para peziarah dan jamaah.
Pintu Raja Abdul Aziz akan berfungsi sebagai titik masuk utama ke Masjidil Haram, yang dilengkapi dengan desain canggih dan sistem manajemen keramaian yang canggih.
Pembukaannya diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan menyediakan akses yang lebih lancar bagi jutaan pengunjung yang diperkirakan akan datang selama Ramadan.
Peresmian pintu ini sejalan dengan upaya Arab Saudi yang lebih luas untuk memodernisasi dan memperluas Masjidil Haram, memastikannya dapat menampung semakin banyaknya peziarah dan pengunjung umrah.
Fitur yang disempurnakan meliputi area salat yang luas, papan tanda yang lebih baik, dan elemen ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan.
Menjelang Ramadan 2025, pembukaan Pintu Raja Abdul Aziz menandai tonggak sejarah dalam pembangunan Masjid Al Haram yang sedang berlangsung, menjanjikan pengalaman yang lebih nyaman dan membangkitkan semangat bagi semua orang.
Pintu Raja Abdul Aziz baru di Masjid al-Haram, juga disebut Bab al-Malik (Gerbang Raja). Pintu Raja Abdul Aziz terletak tepat di seberang Jalan Ajyad, jika jemaah melewati pintu ini akan langsung melihat bangunan Kabah. Pintu ini merupakan salah satu dari empat pintu utama Masjid al-Haram lama (sekitar tahun 1970-80 M) yang direnovasi selama perluasan masjid oleh Malik 'Abdullah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku