Peta 'Discover Mecca' Diluncurkan, Menjelajahi Situs Sejarah di Kota Suci Kini Jadi Semakin Mudah
HIMPUHNEWS - Pihak berwenang di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, telah meluncurkan edisi pertama peta 'Discover Mecca' yang dirancang untuk membantu pengunjung menjelajahi situs-situs bersejarah di kota itu dengan lebih mudah.
Dilansir dari gulfnews, Peta "Discover Mecca", yang diperkenalkan oleh Komisi Kerajaan untuk Kota Mekkah dan Situs-Situs Suci, menyoroti berbagai tempat bersejarah, budaya, dan komersial sekaligus memberikan deskripsi singkat untuk membantu pengunjung dan penduduk mengidentifikasi dan mengaksesnya dengan mudah.
Untuk meningkatkan aksesibilitas, Komisi telah menyediakan kode QR bagi pengguna untuk memindai dan mengunduh peta.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Komisi untuk memastikan keberlanjutan situs-situs bersejarah Mekkah, meningkatkan interaksi sosial, dan memperkuat ekonomi lokal.
Menurut CEO Komisi Saleh Al Rasheed, pengembangan peta tersebut menandai langkah penting menuju pelestarian berbagai tempat bersejarah, meningkatkan keterlibatan pengunjung, dan mempromosikan situs-situs tersebut sebagai tujuan wisata dan budaya.
Ia menambahkan bahwa versi digital interaktif dari peta tersebut juga telah diluncurkan dan dapat diakses melalui halaman “Discover Mecca” di situs web resmi Komisi tersebut. Alat digital canggih ini memungkinkan pengunjung untuk menavigasi situs dengan mudah dan mengakses pembaruan waktu nyata untuk meningkatkan pengalaman mereka.
Dikenal sebagai “Ibu Kota Suci” Arab Saudi, Mekkah adalah rumah bagi Masjidil Haram, yang menjadi tempat Kakbah Suci, arah kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia.
Peluncuran peta tersebut dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan, periode ibadah yang intensif. Ramadhan secara tradisional menandai musim puncak umrah, atau ziarah kecil, di Masjidil Haram, yang mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan persiapan menghadapi gelombang jamaah yang diperkirakan akan datang.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku