himpuh.or.id

Kepala BPH Sebut Kontribusi BPKH Bagi Pertumbuhan Dana Haji Tidak Signifikan

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 11 Maret 2025, 15:27:45

FotoJet - 2025-03-11T155423.120.jpg

HIMPUHNEWS - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf menilai kontribusi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini tidak signifikan bagi pertumbuhan dana haji.

Pria yang karib disapa Gus Irfan itu juga menyebut bahwa portofolio investasi BPKH tidak berbeda jauh saat dana haji masih dikelola oleh Kementerian Agama. 

“Dan persentase nilai manfaat juga cenderung tidak signifikan kenaikannya dibanding saat dikelola Kementerian Agama. Bahkan saat dikelola oleh Kementerian Agama tidak diperlukan biaya operasional dari dana haji,” kata Gus Irfan saat menghadiri Raker di Komisi VIII DPR RI dengan agenda pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Selasa (11/3/2025).

Atas dasar itu, BPH mengajukan dua opsi untuk optimalisasi pengelolaan keuangan haji kedepan agar berkelanjutan, efektif dan efisien. Pertama, menyatukan BPKH kedalam BPH.

“Usulan ini sebagaimana yang pernah Presiden [Prabowo] sampaikan kepada kami ketika memanggil kami untuk menjadi Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji,” ucap Gus Irfan.

Menurutnya, pembentukan BPH didasarkan atas spesialisasi dan efisiensi. Dalam konteks penyelenggaraan haji, spesialisasi diartikan bahwa BPH menjadi otoritas tunggal dalam penyelenggaraan ibadah haji termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan haji. 

Sementara efisiensi dicapai ketika pengelolaan keuangan haji berada di dalam suatu lembaga penyelenggaraan Haji karena akan ada penyederhanaan proses atau debirokratisasi dan meminimalisir penggunaan biaya operasional yang bersumber dari dana haji.

“Saat ini kami menilai bahwa biaya operasional BPKH cukup tinggi. Dengan memasukkan BPKH di dalam BP Haji maka biaya operasional dari dana haji dapat diturunkan dan diamankan untuk kegiatan lain,” jelasnya.

Adapun opsi kedua, BPKH tetap menjadi lembaga sendiri, tetapi untuk mendukung proses penyelenggaraan haji, BPKH di bawah koordinasi BPH dan diperlukan fungsi koordinasi yang kuat sehingga tidak lagi dijumpai proses birokrasi yang rumit seperti yang terjadi beberapa saat ini.

“Kerumitan birokrasi juga timbul karena terlalu banyaknya pimpinan dan pengawas dalam BPKH, sehingga diperlukan struktur organisasi yang lebih sederhana dan ramping dalam BPKH,” pungkas Gus Irfan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id