Banyak yang Tak Lolos Verifikasi, Kemenag Diminta Bantu Jemaah Urus Syarat Administrasi Visa hingga Tes Kesehatan
HIMPUHNEWS - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih aktif membantu calon jamaah haji dalam menyelesaikan administrasi keberangkatan, terutama terkait verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada jamaah haji sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Saya meminta Kemenag serius dalam membantu calon jamaah haji mengurus administrasi, terutama terkait visa dan kesehatan. Banyak calon jamaah yang masih terkendala dalam proses ini," kata HNW dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/3).
Ia pun mengapresiasi kesanggupan Menteri Agama beserta jajarannya untuk menindaklanjuti hal ini.
"Alhamdulillah Menteri Agama beserta jajarannya menyanggupinya, dan menjadi keputusan di Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag hari ini," sambungnya.
Ribuan Jamaah Belum Lolos Verifikasi
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada 4 Maret 2025 HNW mengungkapkan bahwa telah ditemukan 13.897 calon jamaah haji belum lolos verifikasi visa dan 673 jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Masalah administrasi visa umumnya disebabkan oleh kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau identitas lainnya. HNW memahami bahwa banyak calon jamaah haji, terutama dari daerah-daerah, mungkin belum terbiasa dengan pengurusan dokumen kependudukan dan keimigrasian. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan dari jajaran Kemenag, termasuk di tingkat kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
"Saya mendukung langkah Kemenag untuk lebih proaktif dalam membantu calon jamaah menyelesaikan verifikasi visa. Jangan sampai mereka yang sudah menunggu antrean haji puluhan tahun batal berangkat hanya karena kesalahan administratif," tegasnya.
Kewajiban Pemeriksaan Kesehatan
Selain masalah visa, HNW juga menyoroti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat keberangkatan haji yang kembali diberlakukan tahun ini. Menurut data Kemenag per 4 Maret 2025, dari 165.613 calon jamaah haji yang menjalani tes kesehatan:
- 157.796 jamaah memenuhi syarat
- 5.287 masih dalam proses penilaian
- 673 dinyatakan tidak memenuhi syarat
HNW menekankan perlunya Kemenag untuk mendampingi calon jamaah dalam memahami kriteria kesehatan (isthithaah) agar mereka tidak tiba-tiba gagal berangkat hanya karena ketidaktahuan atau kesalahpahaman terkait persyaratan medis.
"Kemenag harus menjelaskan standar isthithaah kesehatan dengan lebih transparan agar calon jamaah tidak mengalami kendala saat proses pelunasan haji," ujarnya.
HNW menambahkan bahwa saat ini baru 157.769 calon jamaah yang memenuhi syarat kesehatan dan bisa melanjutkan pelunasan biaya haji. Sementara itu, jamaah yang masih dalam proses penilaian atau belum menjalani pemeriksaan perlu segera dibantu agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
HNW berharap Kemenag dapat mengatasi permasalahan administrasi haji ini dengan baik, sehingga tidak ada calon jamaah yang gagal berangkat karena kendala teknis.
"Jika ini bisa diselesaikan, maka akan menjadi legacy bagi Kemenag di tahun terakhirnya sebagai penyelenggara haji. Selain itu, Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga perlu lebih sigap dalam mengenali dan mengatasi masalah administrasi agar ke depannya penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala yang berulang," ucapnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku