Tingkatkan Keamanan saat Ramadhan, Saudi Pasang 200 Layar Pintar untuk Pantau Pergerakan Jemaah di Kota Makkah
HIMPUHNEWS - Pihak berwenang Saudi telah meningkatkan upaya Keamanan di KOTA Mekkah selama musim Umrah yang sibuk di bulan Ramadan, dengan memasang lebih dari 200 layar pintar di Pusat Kontrol utama (Control Center) kota untuk memantau dan mengelola operasi secara langsung.
Dilansir dari gulfnews, Control Center ini memainkan peran utama dalam menerapkan dan mengoordinasikan rencana keamanan di seluruh kota suci, saat jutaan jamaah tiba untuk melakukan perjalanan ibadah umrah.
Sistem ini dirancang untuk memastikan kelancaran masuk, pergerakan, dan keluar jamaah dengan tetap menjaga keamanan kerumunan dan kemampuan tanggap cepat.
Control Center mengawasi operasi di 11 titik masuk utama ke Mekkah, selain lebih dari delapan pos pemeriksaan keamanan internal. Tugas keamanan dibagi di tujuh sektor khusus, yang memungkinkan koordinasi yang lancar dan pemantauan langsung terhadap perkembangan di seluruh kota.
“Semua lingkungan dan distrik berada di bawah pengawasan terus-menerus,” kata otoritas Saudi, seraya mencatat bahwa umpan video langsung dikirimkan langsung ke ruang operasi di Masjidil Haram. Data tersebut digunakan untuk memantau arus massa, mengidentifikasi potensi gangguan, dan menyesuaikan rencana pengerahan secara instan.
Control Center terintegrasi sepenuhnya dengan Pusat Operasi Keamanan Masjidil Haram dan Pusat Operasi Terpadu (911), memastikan komunikasi instan dan respons terkoordinasi antara semua layanan darurat dan keamanan.
Beroperasi 24/7, pusat berteknologi tinggi tersebut merupakan simpul penting dalam infrastruktur keamanan yang dikerahkan selama bulan suci. Pusat ini memungkinkan otoritas untuk melacak arus jamaah, memantau kepadatan massa, dan menanggapi potensi insiden.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku