Masjid Nabawi Hadirkan Kapsul Medis Canggih untuk Bantu Masalah Kesehatan Jemaah
HIMPUHNEWS - Madinah Health Cluster telah meluncurkan dua kapsul medis pintar di area utara tengah Masjid Nabawi untuk memberi dukungan layanan kesehatan bagi para jemaah yang berziarah.
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Kapsul medis yang diberinama "Tabah dan Tibabah" ini menggunakan teknologi canggih dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi penyakit kronis, melakukan tes cepat, mengukur tanda-tanda vital, dan melakukan elektrokardiogram.
Kapsul tersebut terhubung ke Rumah Sakit Virtual Seha untuk dukungan khusus. Kapsul tersebut memperluas layanan kesehatan, melengkapi fasilitas yang sudah ada termasuk Rumah Sakit Wakaf Al-Salam dan Rumah Sakit Al-Haram.
Kapsul tersebut dioperasikan selama jam sibuk oleh pekerja medis terlatih dan melayani lebih dari 576 pasien setiap hari. Kapsul tersebut mencerminkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Sementara itu, tim Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi di Madinah memindahkan pasien jantung darurat untuk perawatan melalui jalur Serangan Jantung mereka dalam waktu 56 detik.
Dr. Ahmed bin Ali Al-Zahrani, direktur cabang regional otoritas tersebut, menjelaskan bahwa Pusat Transfer Medis menerima panggilan melalui saluran telepon 997 tentang seorang pasien berusia 60-an yang mengalami nyeri dada parah di Masjid Nabawi.
Tim perawatan lanjutan yang dikirim melakukan elektrokardiogram dan mendiagnosis serangan jantung akut. Hal ini dikomunikasikan kepada dokter yang bertugas, yang mengaktifkan protokol jalur Serangan Jantung.
Pasien diangkut ke laboratorium kateterisasi jantung Rumah Sakit Nasional Hayat melalui rute khusus, di mana tim medis siap untuk melakukan intervensi segera.
Al-Zahrani mengatakan respons cepat dan koordinasi oleh tim darurat membantu mencegah komplikasi dan menghasilkan hasil yang sukses bagi pasien.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku