Penting! Ini Imbauan Resmi Kemenhaj RI untuk Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menerbitkan imbauan resmi tertanggal 28 Februari 2026 menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada penyesuaian operasional penerbangan internasional.
Dalam imbauan tersebut, Kemenhaj menyampaikan bahwa sejumlah penerbangan menuju dan dari Arab Saudi berpotensi mengalami penjadwalan ulang, penundaan, hingga pembatalan. Karena itu, jemaah diminta untuk secara berkala memeriksa status penerbangan sebelum berangkat ke bandara.
“Pastikan status penerbangan secara berkala sebelum berangkat ke bandara,” demikian salah satu poin dalam imbauan resmi tersebut.
Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah umrah Indonesia agar tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari maskapai penerbangan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta otoritas terkait.
Pemerintah menegaskan bahwa pihaknya bersama Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan jemaah tetap aman dan terlayani dengan baik.
“Kemenhaj dan Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi bersama otoritas terkait terus berupaya memastikan agar jemaah tetap aman dan terlayani dengan baik,” tulis imbauan tersebut.
Dalam situasi ini, PPIU diminta untuk tetap menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh guna memperoleh informasi terbaru dan langkah penanganan apabila terjadi gangguan penerbangan.
Selain itu, keluarga jemaah di Tanah Air juga diimbau untuk tetap tenang dan memperoleh informasi perkembangan melalui PPIU masing-masing agar setiap kabar yang diterima berasal dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam merespons dinamika situasi kawasan, sekaligus memastikan jemaah umrah Indonesia tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama berada di Arab Saudi maupun dalam proses perjalanan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
