himpuh.or.id

Pemerintah Tetap Pertahankan Usulan Skema Biaya Haji 60:40 untuk Ringankan Jemaah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 17 Juli 2026, 08:00:55

images-2.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah mengusulkan komposisi pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 tetap menggunakan skema 60 persen berasal dari nilai manfaat dana haji dan 40 persen ditanggung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema ini diajukan sebagai upaya menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah potensi kenaikan biaya layanan di Arab Saudi.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

"Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," ujar Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di Kantor Bakom, Rabu (15/7/2026).

Persiapan Haji 2027 Mulai Dipercepat

Kurnia mengatakan pemerintah telah memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan menyesuaikan tahapan pelaksanaan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, pemerintah juga telah menyusun usulan BPIH beserta rincian pembiayaannya yang kini telah diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Selain penyusunan biaya, pemerintah mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun depan.

Beberapa di antaranya meliputi perencanaan berdasarkan asumsi kuota haji, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah jemaah, penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji, hingga percepatan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) penyelenggaraan haji.

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Diperketat

Dalam penyelenggaraan haji 2027, pemerintah juga berencana memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah sebagai langkah menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Di sisi lain, pelatihan petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat agar standar pelayanan kepada jemaah semakin seragam.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan dam, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.

Kurnia menambahkan, penggunaan kuota haji akan dipastikan sesuai ketentuan, sementara proses pengadaan layanan akan dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tandas Kurnia.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id