Wakil Emir Makkah Pimpin Rapat Persiapan Sambut Puncak Musim Umrah di Akhir Ramadhan
HIMPUHNEWS - Komite Haji Pusat Arab Saudi menggelar pertemuan untuk meninjau rencana pengelolaan kerumunan menyusul perkiraan lonjakan besar jamaah hn umrah ke Masjidil Haram di Makkah selama sepuluh hari terakhir Ramadan.
Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Emir Makkah, Pangeran Saud bin Mishaal, di bawah arahan Pangeran Khaled Al-Faisal, penasihat Penjaga Dua Masjid Suci, Emir Wilayah Makkah, dan ketua Komite Haji Pusat. Pertemuan tersebut juga menindaklanjuti dan membahas rencana otoritas terkait untuk haji 2025.
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Selama pertemuan tersebut, Pangeran Saud diberi pengarahan tentang rencana otoritas terkait selama sepuluh hari terakhir Ramadan untuk memungkinkan para jamaah melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman serta untuk memastikan keselamatan mereka.
Panitia meninjau rencana penyelenggaraan manajemen lalu lintas dan kesiapan halte angkutan umum, sementara Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memberikan pengarahan kepada rapat tentang kegiatannya sejak awal bulan.
Terkait persiapan sepuluh hari terakhir Ramadan, otoritas menyatakan telah menyiapkan mushola dengan berkoordinasi dengan departemen terkait, menambah jumlah karpet dan wewangian, lift ber-AC untuk menampung banyaknya pengunjung, menyediakan tim relawan tambahan untuk melayani jamaah dan jemaah, menambah jumlah botol air minum harian, dan mengoperasikan tim teknis 24 jam untuk memantau pekerjaan pemeliharaan dan renovasi. Panitia juga membahas beberapa topik lain dalam agenda dan memberikan rekomendasi yang diperlukan.
Selama 15 hari pertama bulan suci, telah disediakan 10.822.999 hidangan berbuka puasa, 344.36 sajadah, dan 385.776 botol air Zamzam di Masjidil Haram. Sebanyak 19.128 orang telah memanfaatkan layanan penyimpanan barang bawaan, sementara 101.712 orang telah mengunjungi pameran Masjidil Haram.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku