Resmi! Saudi Setop Sementara Penyelenggaraan Umrah Mulai 29 April 2025
HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan pedoman baru yang menangguhkan ibadah umrah mulai 1 Dzulqaidah 1446 H (29 April 2025) hingga 14 Dzulhijjah 1446 H (10 Juni 2025).
Penangguhan ini berlaku untuk warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa, dengan satu-satunya pengecualian adalah individu yang memegang izin haji yang sah, yang dapat melakukan umrah mulai 29 April 2025.
Dilansir dari theislamicinformation, Penghentian sementara ini dirancang untuk mengatur lalu lintas jamaah dan memastikan musim haji 2025 yang lancar dan aman dengan meminimalkan tumpang tindih antara kegiatan umrah dan haji.
Selama penangguhan, tidak akan ada visa umrah baru yang dikeluarkan, dan masuk untuk tujuan umrah akan dihentikan untuk semua kategori visa kecuali pemegang izin haji.
Operator perjalanan dan penyedia layanan didesak untuk memberi tahu klien mereka tentang perubahan ini dan membantu mereka menyesuaikan rencana mereka. Kementerian menekankan bahwa langkah-langkah ini penting untuk mempertahankan standar keselamatan, organisasi, dan kenyamanan tertinggi bagi jutaan jamaah yang berkumpul di tempat-tempat suci.
Seiring dengan berlanjutnya persiapan haji 2025, pihak berwenang akan memantau situasi dengan saksama dan memberikan informasi terkini sesuai kebutuhan untuk memastikan keberhasilan kedua musim haji.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku