Raja Salman Setujui 6 Insentif Ringankan Pelaku Usaha di Sektor Haji dan Umrah
Makkah Al-Mukarramah, 25 Rajab 1442 H, sesuai dengan 09 Maret 2021 M,
Demi kepentingan Pelayan Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud - semoga Allah melindunginya,
Untuk mengurangi dampak finansial dan ekonomi dari dampak Coronavirus (Covid-19) pada individu, perusahaan sektor swasta dan investor, persetujuan dari Yang Mulia telah dikeluarkan untuk sejumlah inisiatif & insentif bagi perusahaan yang beroperasi di sektor haji dan umrah
Inisiatif ini datang sebagai perpanjangan dari upaya Kerajaan untuk menghadapi dampak keuangan dan ekonomi pada sektor-sektor yang beroperasi di bidang Haji dan Umrah serta kegiatan ekonomi yang paling terpengaruh oleh dampak pandemi ini.
Inisiatifnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota selama jangka waktu (satu tahun) di kota Makkah Al-Mukarramah dan Madinah.
Kedua: Membebaskan pendirian sektor Haji dan Umrah dari biaya pekerja asing untuk jangka waktu (6) bulan.
Ketiga : Pembaruan izin Kementerian Pariwisata untuk jangka waktu (satu tahun) gratis untuk fasilitas akomodasi di kota Makkah Al-Mukarramah dan Madinah, yang dapat diperpanjang.
Keempat: Menunda pemungutan biaya perpanjangan kependudukan bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umroh untuk jangka waktu (6) bulan, dengan ketentuan jumlahnya dicicil selama setahun.
Kelima: Memperpanjang masa berlaku izin (formulir permohonan) bus yang beroperasi di fasilitas angkutan jemaah tanpa dipungut biaya untuk jangka waktu (satu tahun).
Keenam: Menunda pemungutan bea masuk bus baru untuk musim Haji 1442 H untuk jangka waktu (3) bulan dan membayarnya dengan mencicil selama (4) bulan terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
Patut dicatat bahwa pemerintah Kerajaan meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, yang alokasinya melebihi 180 miliar riyal, dengan tujuan untuk menghadapi dampak pandemi Corona dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.
(spa.gov.sa/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku