himpuh.or.id

Calon Jemaah Haji Wajib Tahu! Barang-barang Ini Dilarang Masuk Pesawat

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 08 Mei 2025, 07:12:15

FotoJet - 2025-05-08T071842.939.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama meminta seluruh calon jemaah haji mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.

Selain itu, terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam pesawat.

“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” jelas Fauzin, Rabu (7/5/2025).

Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan.

"Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan," tandas Fauzin.

Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji reguler Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.

Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102 ribu jemaah dan petugas.

Sementara itu, Lion Air melayani keberangkatan dari Padang dan Banjarmasin dengan 6 armada, membawa sekitar 11.700 jemaah dan petugas.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id