himpuh.or.id

Polisi Saudi Tangkap 2 WNI di Makkah, Diduga Dalangi Penipuan Haji Ilegal

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 14 Mei 2025, 10:00:15

ilustrasi-penangkapan.jpg

HIMPUHNEWS - Dua warga negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah. Keduanya kedapatan melakukan penipuan haji dan melanggar aturan selama musim haji 1446 H/2025 M.

Dilansir Saudi Press Agency (SPA), Selasa (13/5/2025), dua mukimin asal Indonesia tersebut terlibat dalam promosi palsu ibadah haji. Modusnya adalah mengunggah iklan menyesatkan di media sosial terkait layanan haji ilegal serta menawarkan Kartu Nusuk palsu.

Tak hanya itu, mereka juga terbukti menampung 23 orang pemegang visa kunjungan di sebuah gedung di Makkah. Padahal, otoritas Saudi telah menetapkan bahwa pemegang visa non-haji dilarang keras masuk ke wilayah suci selama musim haji berlangsung.

WNI tersebut kini sudah diamankan dan dirujuk ke Kejaksaan Umum Arab Saudi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 23 orang yang ditampung juga diserahkan kepada otoritas untuk dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami cek dulu ya," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (13/5/2025).

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memang telah memberlakukan aturan ketat menjelang dan selama pelaksanaan haji tahun ini. Siapa pun yang masuk ke wilayah Makkah diwajibkan memiliki visa haji atau izin resmi. Larangan tegas juga diberlakukan terhadap pemegang visa kunjungan yang mencoba masuk ke Tanah Suci.

Pelanggaran terhadap aturan ini tak main-main. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan denda hingga SAR 100.000 bagi siapa pun yang mengajukan visa kunjungan untuk keperluan haji, termasuk mereka yang memberikan fasilitas atau akomodasi kepada jemaah ilegal.

"Denda akan dikalikan sesuai dengan jumlah individu yang diberikan visa kunjungan dan yang melanggar peraturan ini," tulis laporan SPA, Kamis (8/5/2025).

Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025, atau sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id