Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
HIMPUHNEWS - Polemik pasangan jemaah haji terpisah akibat beda Syarikah (perusahaan layanan haji) kini telah menemukan jalan terang untuk diatasi.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Syarikah sepakat bahwa pasangan jemaah terpisah dapat bergabung dalam penempatan hotel di Makkah.
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagai dampak kebijakan layanan berbasis syarikah.
"Dengan komunikasi yang intensif dan terus menerus antara kami, Kementerian Haji Arab Saudi dan Syarikah selaku penyedia layanan, akhirnya menyepakati satu kesimpulan, yaitu jemaah yang terpisah dari pasangannya bisa digabungkan kembali dalam satu hotel, walaupun syarikahnya berbeda-beda," jelas Muchlis, Minggu (18/5/2025) di Makkah.
Penggabungan ini, juga telah disepakati antarsyarikah. Sehingga, antarsyarikah sudah berkomitmen untuk melayani jemaah, dan akan menata kembali penempatan jemaah terpisah di hotel syarikah masing-masing.
Dengan penggabungan ini, Muchlis meminta Ketua Kloter untuk mendata pasangan yang terpisah dan jenis syarikahnya dalam 1x24 jam sejak kedatangan jemaah di Makkah.
"Sedangkan bagi jemaah yang sudah bersama pasangan namun belum melapor, kami minta untuk melaporkannya segera ke Ketua Kloter untuk kelancaran pergerakan jemaah saat puncak haji , yaitu Armuzna,” paparnya.
"Kami juga telah meminta Kadaker Makkah untuk menunjuk Penanggung jawab khusus penggabungan pasangan terpisah ini," lanjutnya.
Muchlis mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang sudah memenuhi permintaan penggabungan jemaah haji terpisah dengan pasangannya ini.
"Kami menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada pemerintah Arab Saudi yang sudah memperhatikan kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia sebagai Jemaah haji terbanyak di dunia. Kami akan bekerja terus guna menyempurnakan layanan kepada jemaah haji," tandasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku