Pelaksanaan Ibadah Haji Reguler Masih Bermasalah, Menag Sampaikan Permohonan Maaf
HIMPUHNEWS — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas sejumlah kendala teknis yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini, khususnya pada fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar secara terbuka di hadapan media. Dia mengakui adanya beberapa gangguan dalam proses mobilisasi jemaah, terutama disebabkan oleh tingginya kepadatan lalu lintas selama puncak haji.
“Minta maaf kalau misalnya ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan karena itu semata-mata disebabkan oleh karena kepadatan lalu lintas antara Arafah, Muzdalifah dan Mina,” tutur Nasaruddin kepada media yang dikutip Senin (9/6/2025).
Sebagaiamana disinggung oleh Nasaruddin di atas, kendala teknis yang dialami oleh jemaah di antaranya menyangkut transportasi seperti, keterlambatan bis jemputan yang cukup signifikan dirasakan oleh jemaah sebagimana juga telah dikonfirmasi oleh Tim Pengawas Haji DPR RI Saan Mustofa yang terekam dalam pantauannya.
“Mereka sudah menunggu sejak pukul 07.00 pagi, tapi bis baru datang pukul 4 sore. Itu berarti mereka harus menunggu delapan jam, ucap Saan sebagaimana dilansir dari HIMPUHNEWS, Selasa (10/6/2025).
Bahkan permasalahan yang diamlami jemaah haji terkhusus yang berasal dari Indonesia, bukan hanya disektor transportasi, namun juga dialami disektor lain seperti, persoalan konsumsi dan tenda sebagaimana yang diucapkan oleh Naan. “Belum lagi di tenda Arafah yang juga bermasalah,” imbuhya.
Namun kendati demikian, Nasaruddin mengaku bahwa tidak seorang pun jemaah haji asal Indonesia yang tidak terlayani. Artinya semua jemaah mendapat fasilitas pelayanan, dan persoalan teknis yang terjadi di lapangan dapat teratasi sehingga tidak ada satupun jemaah yang terlantar.
“Satupun tidak ada jemaah yang terlantar. Semua jemaah diangkut dari hotel kecuali yang memang dibadalkan karena di rumah sakit,” jelasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku