himpuh.or.id

Saudi Hanya Izinkan Jamaah yang Sudah Vaksinasi untuk Umroh

Kategori : Berita, Ditulis pada : 06 April 2021, 10:39:04

Otoritas Saudi mengatakan pada Senin (5/4) hanya orang-orang yang sudah vaksinasi yang diizinkan melakukan umroh. Aturan tersebut mulai sepanjang tahun dimulai sejak bulan suci Ramadhan.

"Hanya orang yang divaksinasi yang akan diberikan izin untuk melakukan umroh serta sholat di Masjidil Haram, termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau seseorang yang telah sembuh dari virus," kata Kementerian Haji dan Umrah mengatakan dalam sebuah pernyataan dilansir dari Aljazirah, Selasa (6/4).

 

Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid suci sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19. Namun tidak disebutkan apakah kebijakan baru ini dibuat karena meningkatnya infeksi virus corona di Arab Saudi.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393 ribu infeksi virus corona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut. Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan, telah melakukan lebih dari lima juta vaksin covid-19, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.

Bulan lalu, Raja Salman menggantikan menteri haji, beberapa bulan setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji terkecil dalam sejarah modern karena pandemi. Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut dekrit kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).

Hanya 10 ribu warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk mengikuti haji pada tahun lalu. Padahal sebelumnya, kerajaan mengizinkan 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia melakukan ibadah Haji pada 2019.

 

(ihram.co.id/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id