Jumlah Jemaah Haji 2025 Terendah dalam 30 Tahun, Ini 3 Alasannya!
HIMPUHNEWS - Ibadah haji 2025 resmi berakhir pada Jumat, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446 H), dengan total 1.673.230 jemaah. Ini merupakan angka terendah dalam 30 tahun terakhir, jika periode pandemi COVID-19 tidak dihitung.
Data ini dirilis oleh Kementerian Haji Arab Saudi melalui akun resminya di platform X. Jumlah tersebut turun hampir 160 ribu jemaah dibandingkan 2024, dan jauh dari rata-rata sebelum pandemi yang biasanya menembus dua juta jemaah.
Dari total tersebut, 1.506.576 jemaah berasal dari luar negeri, sementara 166.654 berasal dari dalam Arab Saudi.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2012 jumlah jemaah mencapai 3,16 juta orang, tertinggi dalam sejarah modern. Tahun 2025 mencatat penurunan drastis. Meski tidak ada penjelasan resmi, sejumlah faktor utama disebut sebagai penyebabnya.
1. Biaya Mahal, Jemaah Menunda
Masalah ekonomi disebut jadi pemicu utama. Inflasi global dan naiknya harga membuat biaya haji makin memberatkan.
“Inflasi global dan kenaikan biaya perjalanan, akomodasi, dan hewan kurban menambah beban finansial bagi jemaah—terutama dari komunitas berpenghasilan rendah di Asia Selatan dan Afrika yang selama ini menyumbang jumlah besar jemaah haji,” tulis laporan tersebut.
2. Aturan Kesehatan Masih Ketat
Meski pandemi telah berlalu, aturan ketat seperti vaksinasi, proses visa yang lebih rumit, dan pemeriksaan ketat tetap diberlakukan pada haji 2025.
“Protokol masuk yang ketat juga berperan. Persyaratan kesehatan dan vaksinasi, pemrosesan visa yang lebih ketat, dan penyaringan yang lebih cermat—semuanya masih diberlakukan seperti masa pandemi.”
Hal ini membuat waktu persiapan jadi lebih panjang dan rumit bagi calon jemaah.
3. Cuaca Panas Ekstrem
Sepanjang musim haji, suhu di Mekkah dan sekitarnya sering melebihi 40°C. Meski otoritas sudah menambah 50.000 meter persegi area teduh, membangun lebih dari 400 stasiun pendingin, dan menyiapkan tim medis tambahan, banyak jemaah yang mundur karena faktor cuaca.
Pada 6 Juni 2025, puncak haji dilaksanakan di Padang Arafah. Meski diterpa terik matahari, para jemaah tetap beribadah dengan khusyuk.
“Arafah—lokasi penting dalam Islam sebagai tempat Nabi Muhammad menyampaikan khutbah terakhir—tetap menjadi pusat spiritual ibadah haji tahun ini. Meski cuaca sangat menantang, para jemaah yang berada di Arafah tetap menunaikan kewajibannya dengan penuh keteguhan dan kesungguhan.”
Pengamanan dan Koordinasi Tetap Ketat
Lebih dari 250.000 petugas dari 40 lembaga pemerintah terlibat dalam pengamanan dan layanan logistik selama haji 2025.
“Upaya terkoordinasi ini memastikan bahwa, meski cuaca panas dan jumlah jemaah lebih sedikit, haji 2025 berakhir tanpa insiden besar terkait kesehatan atau keamanan.”
Para analis menyimpulkan bahwa faktor ekonomi, protokol kesehatan yang masih berlaku, dan cuaca ekstrem jadi alasan utama turunnya jumlah jemaah secara signifikan. Pemerintah Saudi diperkirakan akan meninjau kembali faktor-faktor ini agar haji ke depan lebih terjangkau dan mudah diakses, tanpa mengurangi aspek keselamatan.
📊 Data Jumlah Jemaah Haji (1995–2025)
Tahun | Jumlah Jemaah |
---|---|
1995 | 1.781.370 |
1996 | 1.865.234 |
1997 | 1.942.851 |
1998 | 1.832.114 |
1999 | 1.831.998 |
2000 | 1.839.154 |
2001 | 1.913.263 |
2002 | 1.944.760 |
2003 | 2.041.129 |
2004 | 2.012.074 |
2005 | 2.164.469 |
2006 | 2.130.594 |
2007 | 2.454.325 |
2008 | 2.408.849 |
2009 | 2.313.278 |
2010 | 2.789.399 |
2011 | 2.927.717 |
2012 | 3.161.573 |
2013 | 1.980.249 |
2014 | 2.085.238 |
2015 | 1.952.817 |
2016 | 1.862.909 |
2017 | 2.352.122 |
2018 | 2.371.675 |
2019 | 2.489.406 |
2020 | ±1.000 |
2021 | 58.745 |
2022 | 926.062 |
2023 | 1.845.045 |
2024 | 1.833.164 |
2025 | 1.673.230 |
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku