Keistimewaan Orang yang Menjaga Kemabruran Haji

HIMPUHNEWS - Jamaah haji yang menjaga kualitas kemabrurannya memiliki banyak keistimewaan dari Allah SWT. Salah satu keistimewaannya itu adalah surga-Nya. Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah SAW menyebut surga sebagai balasan bagi jamaah haji yang menyandang predikat mabrur dari Allah SWT.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Tidak ada balasan (yang layak) bagi jamaah haji mabrur selain surga,” (HR Bukhari).
Sabda serupa juga diriwayatkan oleh An-Nasai. Rasulullah SAW sekali lagi menyebut surga sebagai balasan bagi jamaah haji yang menyandang predikat mabrur.
الْحَجَّةُ الْمَبْرُورَةُ لَيْسَ لَها جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Tidak ada balasan bagi jamaah haji mabrur selain surga,” (HR An-Nasa’i).
Selain surga, Allah juga memberikan pelbagai karunia-Nya bagi jamaah haji dengan predikat mabrur dan mereka yang menjaga kemabrurannya. Syekh Ramli menyebut pembebasan dari dosa kecil dan besar sebagai ganjaran bagi haji mabrur. Ini merupakan anugerah luar biasa dari Allah SWT.
وفرض في السنة السادسة وهو حيث كان مبرورا يكفر جميع الذنوب حتى الكبائر وتبعات الناس عند م ر، بشرط أن لا يتمكن من الوفاء بعده
“Haji diwajibkan pada 6 Hijriyyah. Ibadah haji sekiranya mencapai derajat mabrur dapat menghapus semua dosa, termasuk dosa besar dan masalah yang berkaitan dengan orang lain–menurut Syekh Ramli–dengan catatan yang bersangkutan tidak sempat menyelesaikannya setelah haji,” (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 501).
Kecuali pembebasan dari dosa kecil dan besar, Allah juga membebaskan segala bentuk ikatan dengan orang lain yang belum diselesaikan seperti utang dan segala bentuk tindakan aniaya atau kezaliman terhadap orang lain yang semestinya diselesaikan di dunia. Hanya saja pembebasan ini berlaku bagi jamaah haji mabrur yang keburu wafat sebelum menyelesaikan persoalan hablun minan nas-nya dengan orang lain.
Adapun ciri-ciri haji mabrur telah banyak disinggung. Salah satunya adalah hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya berikut ini:
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
“Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian,’” (HR Ahmad).
Umumnya masyarakat memahami ciri atau tanda haji mabrur adalah ketika jamaah haji pulang ke kampung halamannya seusai menunaikan ibadah haji perubahan perilaku dan ucapan jamaah haji terebut menjadi lebih baik.
Sedangkan jamaah haji setelah manasik di tanah suci yang kedapatan di tengah kita baik tetangga, sahabat, kerabata, atau sekadar kenal, yang berperilaku kalau bukan buruk, tidak lebih baik dari sebelum haji, kita tidak boleh memvonisnya bahwa jamaah haji tersebut tidak menyandang predikat mabrur karena pemberian predikat mabrur atau tidak mabrur haji seseorang merupakan hak Allah semata, bukan hak kita sebagai manusia.
Kita berdoa semoa jamaah haji yang berasal dari pelbagai pelosok dunia, khususnya jamaah haji asal Indonesia menyandang predikat haji mabrur di sisi Allah. SWT. Amin.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Pusat Metereologi Saudi Sebut Suhu Udara di Kerajaan Pada Agustus Diprediksi Lebih Panas dari Normal
Lion Air Buka Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah, Cuma Transit Sekali!
Naik 30 Persen, Saudi Laporkan 1,2 Juta Jemaah Umrah Telah Tiba Sejak Awal Musim 1447H
PPATK Pastikan Rekening Haji-Umrah Aman, Tak Ada Pemblokiran Dana Jamaah
Dorong Reformasi, KPK Minta Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji Dipisahkan
Suryadharma Ali Tutup Usia, Seluruh Jajaran Kemenag Diminta Laksanakan Salat Gaib
Dahnil: 2026 BP Haji Akan Perketat Rekrutmen Petugas, Tak Boleh Lagi Ada “Nebeng Haji”
[Awas Hoax] Viral Pembatasan Kuota 300 Visa Umrah per Agen & Aturan 8 Bulan, Ini Faktanya!
Saudi Minta Pemerintah RI Segera Siapkan Desain Kampung Haji di Makkah
Saudi Gelar Hackathon Pertama Masjidil Haram, Cari Solusi Digital & AI untuk Layanan Haji Umrah
Berita Terpopuler
Pusat Metereologi Saudi Sebut Suhu Udara di Kerajaan Pada Agustus Diprediksi Lebih Panas dari Normal
Lion Air Buka Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah, Cuma Transit Sekali!
Naik 30 Persen, Saudi Laporkan 1,2 Juta Jemaah Umrah Telah Tiba Sejak Awal Musim 1447H
PPATK Pastikan Rekening Haji-Umrah Aman, Tak Ada Pemblokiran Dana Jamaah
Dorong Reformasi, KPK Minta Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji Dipisahkan
Suryadharma Ali Tutup Usia, Seluruh Jajaran Kemenag Diminta Laksanakan Salat Gaib
Dahnil: 2026 BP Haji Akan Perketat Rekrutmen Petugas, Tak Boleh Lagi Ada “Nebeng Haji”
[Awas Hoax] Viral Pembatasan Kuota 300 Visa Umrah per Agen & Aturan 8 Bulan, Ini Faktanya!
Saudi Minta Pemerintah RI Segera Siapkan Desain Kampung Haji di Makkah
Saudi Gelar Hackathon Pertama Masjidil Haram, Cari Solusi Digital & AI untuk Layanan Haji Umrah
Berita Sejenis
Pusat Metereologi Saudi Sebut Suhu Udara di Kerajaan Pada Agustus Diprediksi Lebih Panas dari Normal
Lion Air Buka Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah, Cuma Transit Sekali!
Naik 30 Persen, Saudi Laporkan 1,2 Juta Jemaah Umrah Telah Tiba Sejak Awal Musim 1447H
PPATK Pastikan Rekening Haji-Umrah Aman, Tak Ada Pemblokiran Dana Jamaah
Dorong Reformasi, KPK Minta Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji Dipisahkan
Suryadharma Ali Tutup Usia, Seluruh Jajaran Kemenag Diminta Laksanakan Salat Gaib
Dahnil: 2026 BP Haji Akan Perketat Rekrutmen Petugas, Tak Boleh Lagi Ada “Nebeng Haji”
[Awas Hoax] Viral Pembatasan Kuota 300 Visa Umrah per Agen & Aturan 8 Bulan, Ini Faktanya!
Saudi Minta Pemerintah RI Segera Siapkan Desain Kampung Haji di Makkah
Saudi Gelar Hackathon Pertama Masjidil Haram, Cari Solusi Digital & AI untuk Layanan Haji Umrah