Masjid Nabawi Tambah Layanan untuk Lansia dan Disabilitas: Ada Lift, Kursi Roda, hingga Quran Braille
HIMPUHNEWS - Masjid Nabawi terus meningkatkan layanan inklusif bagi para jemaah, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan oleh Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi demi memastikan semua jamaah bisa menjalankan ibadah dengan mudah, aman, dan tenang.
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, presidensi juga telah menyediakan area salat khusus di pintu masuk utama Masjid Nabawi. Bagi jamaah tuna rungu, juga disediakan area salat khusus lengkap dengan layanan penerjemahan bahasa isyarat saat khotbah. Adapun Gerbang 6 di atap barat telah ditetapkan sebagai pintu masuk khusus bagi mereka.
Presidensi juga mendistribusikan salinan Al-Quran dalam huruf Braille di seluruh penjuru masjid, sebagai bentuk perhatian kepada jamaah tuna netra agar tetap bisa menikmati bacaan Al-Quran secara mandiri.
Untuk mendukung mobilitas, disiapkan kereta golf elektrik dan kursi roda yang bisa digunakan secara gratis. Kursi roda manual tersedia di Pintu Keluar 309 dan 343. Tidak hanya itu, jalur landai (ramp) telah dipasang di berbagai titik pintu masuk dan fasilitas masjid, agar pengguna kursi roda dapat bergerak tanpa hambatan.
Dispenser air Zamzam juga ditempatkan pada ketinggian yang sesuai agar dapat dijangkau oleh pengguna kursi roda.
Presidensi mencatat, saat ini Masjid Nabawi memiliki 180 lift dan 156 eskalator yang tersebar di berbagai area halaman dan fasilitas masjid. Sebanyak 24 eskalator berada langsung di dalam masjid, mendukung pergerakan vertikal jamaah yang membutuhkan.
Untuk kebutuhan sanitasi, disediakan 62 toilet khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, lengkap dengan pembagian untuk pria dan wanita.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Arab Saudi dalam menjadikan Masjid Nabawi sebagai tempat ibadah yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam dari berbagai latar belakang dan kondisi fisik.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku