Cari 3 Jemaah Haji RI Hilang, Kemenag Akan Sisir RS di Makkah dan Jeddah
HIMPUHNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat tiga jemaah haji asal Indonesia yang hilang di Arab Saudi. Direktur Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, mengatakan proses pencarian terus dilakukan, termasuk dengan melibatkan pihak KJRI.
“Sampai detik ini masih belum ada titik terang. Kemarin pihak KJRI juga melakukan penyisiran lagi, masih belum ada info valid,” ujar Muchlis, Selasa (8/7/2025).
Muchlis menyebut bahwa pada 10 Juli pagi, menjelang penutupan operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, tim perlindungan jemaah akan kembali menyisir rumah sakit di Makkah dan Jeddah. Dua dari tiga jemaah dinyatakan hilang sebelum puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sementara satu orang hilang setelah Armuzna.
“Dua orang dinyatakan hilang sebelum Armuzna dan sudah dibadalkan. Satu orang lagi setelah Armuzna,” tambahnya.
Punya Riwayat Demensia
Sebelumnya, Kabid Pelindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Kolonel Harun Al Rasyid, menyebut ketiga jemaah yang hilang memiliki riwayat demensia dan sebelumnya juga sempat beberapa kali tersesat namun berhasil ditemukan kembali.
“Menurut pelapor, ketiganya memiliki riwayat demensia dan sudah beberapa kali juga hilang namun masih ditemukan,” ujar Harun.
Berikut identitas ketiga jemaah yang masih dalam pencarian:
-
Nurimah (80), jemaah kloter 19 Embarkasi Palembang. Dilaporkan hilang sejak 28 Mei dari Hotel 614, dua hari setelah tiba di Makkah.
-
Sukardi (67), jemaah kloter 79 Embarkasi Surabaya. Hilang sejak 29 Mei dari Hotel 813, dua hari setelah tiba di Makkah.
-
Hasbulah (73), jemaah kloter 7 Embarkasi Banjarmasin. Terakhir terlihat meninggalkan Hotel 709 pada Selasa dini hari, 17 Juni.
PPIH telah membentuk dua tim pencari yang bergerak menyusuri berbagai lokasi, termasuk sejumlah rumah sakit di wilayah Makkah dan Jeddah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku