himpuh.or.id

RUU Haji-Umrah Segera Jadi UU, DPR Targetkan Selesai Juli Ini

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 09 Juli 2025, 10:14:16

a_67136a82f0317.jpeg

HIMPUHNEWS - Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bakal segera disahkan. DPR RI menargetkan RUU ini rampung bulan Juli 2025, seiring dengan keluarnya kuota haji 2026.

"Kayaknya minggu depan deh, Selasa depan kayaknya (dibawa ke paripurna). Nah ini kan sebenarnya Juli ini harus selesai, UU Haji ini," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025).

Iman juga merupakan Ketua Panja Harmonisasi revisi UU Haji dan Umrah. Ia menambahkan, revisi ini penting agar badan baru penyelenggara haji siap menjalankan tugasnya setelah resmi setara kementerian.

Legislator PKB ini menyebut, kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar 221 ribu jemaah. Persiapan kelembagaan menjadi krusial, terutama jika kewenangan haji berpindah ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

"Iya ini kuotanya kan sudah keluar tuh, kuota kita. Kuota hajinya itu 221 ribu kan. Jadi persiapan-persiapan yang kalau dia pindah ke Badan harus siap-siap kan," jelasnya.

Saat ini, harmonisasi draf RUU oleh Baleg telah selesai dan tinggal menunggu proses di Komisi VIII sebagai mitra kerja.

Tinggal Tunggu Surpres dan DIM

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR lewat paripurna, RUU akan menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan.

"Ini setelah paripurna kemudian nanti nunggu Surpres dari Presiden, habis Surpres turun, kita bahas bareng pemerintah, kita bahas DIM-nya pemerintah. Habis paripurna lagi pengesahan gitu," kata Iman.

"Ya usul inisiatif, nunggu resmi pemerintah, Surpres dari Presiden sama DIM-nya baru kita bahas," tutupnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id