himpuh.or.id

DPR Usulkan Satu Syarikah Layani Satu Embarkasi untuk Haji Tahun 2026

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 09 Juli 2025, 10:25:10

disiplin-dan-ramah-tamah-jemaah-haji-indonesia-dipuji-banyak-negara-12062025-075346.jpg

HIMPUHNEWS - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan agar setiap embarkasi jamaah haji Indonesia ke depan dilayani oleh satu syarikah (penyedia layanan resmi haji dari Arab Saudi). Usulan ini disampaikan dalam rapat internal Timwas yang digelar Selasa (8/7) dalam rangka evaluasi pelaksanaan haji 2025.

“Usulan yang mengemuka tadi adalah agar setiap satu embarkasi dilayani oleh satu syarikah,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (9/7/2025).

Dengan total 14 embarkasi di Indonesia, skema ini berarti akan ada 14 syarikah berbeda yang ditugaskan menangani layanan jemaah secara lebih fokus. Cucun menekankan, penugasan hanya diberikan kepada syarikah yang tidak memiliki catatan wanprestasi, demi menjamin kualitas layanan selama di Tanah Suci.

Dorong Kompetisi Sehat antar Syarikah
Saat ini, terdapat delapan syarikah yang ditugaskan melayani 11.000 hingga 36.000 jemaah haji pada musim haji 2025. Timwas menilai sistem ini masih terlalu sentralistik dan menumpuk tanggung jawab pada sebagian syarikah.

Dengan pendekatan multi-syarikah yang lebih merata, Cucun berharap pelayanan menjadi lebih kompetitif dan bertanggung jawab.

“Pendekatan ini akan mendorong kompetisi yang sehat antarpenyedia layanan,” tegas Cucun. “Dan memperkuat tanggung jawab masing-masing syarikah dalam memberikan layanan terbaik.”

Timwas juga mengusulkan agar ke depan kontrak kerja syarikah disertai skema retensi dana. Jika terbukti wanprestasi, dana tersebut bisa dipotong.

“Kalau ada syarikah yang wanprestasi, dana retensi itu bisa ditahan atau dipotong,” tegas Cucun yang juga pimpinan DPR RI di bidang kesejahteraan rakyat.

Usulan Masuk ke Revisi UU Haji
Usulan ini, kata Cucun, tidak hanya masuk dalam laporan akhir Timwas Haji DPR, tapi juga akan dibawa dalam pembahasan revisi Undang-Undang Haji yang saat ini tengah berjalan bersama pemerintah.

Selain soal syarikah, Timwas juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih awal dalam tahapan haji. Selama ini, pengawasan oleh Timwas baru berjalan menjelang keberangkatan haji.

“Misalnya saat pelunasan biaya haji, kita sudah bisa awasi apakah datanya akurat atau dimanipulasi,” ujar Cucun.

Ia menyebut, pengawasan sejak dini penting untuk mencegah penyalahgunaan data jemaah dan memastikan keberangkatan berjalan adil dan akuntabel.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id