Evaluasi Haji 2025 Bakal di Bawa ke Paripurna, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus
HIMPUHNEWS - Evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan ibadah haji 2025 oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah dirampungkan dan dirumuskan dalam executive summary. Ketua Timwas, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut laporan ini akan segera dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI sebelum diparipurnakan sebagai dokumen resmi negara.
Lebih dari itu, DPR juga membuka peluang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji apabila hasil evaluasi menyimpulkan perlunya pendalaman lebih lanjut.
“Tadi dari Timwas Haji sudah disampaikan executive summary-nya, berikut catatan tambahan dari setiap tahapan pelaksanaan. Kita perlu telusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang butuh pendalaman lebih jauh,” tegas Cucun dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Cucun menegaskan bahwa pembentukan Pansus akan bergantung pada kesimpulan rapat resmi setelah laporan masuk ke forum Paripurna.
“Kalau memang kesimpulan dari rapat nanti menyatakan perlu dilanjutkan lewat mekanisme Pansus, maka kita akan bentuk Pansus Haji. Seperti sebelumnya pernah lewat Panja Komisi VIII, sekarang kita terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus,” ujarnya.
Transisi ke Badan Penyelenggara Haji Butuh Landasan Kuat
Laporan Timwas tidak hanya berisi keluhan klasik seperti masalah visa, transportasi, hotel, dan pemulangan jemaah, tetapi juga mencermati proses kelembagaan yang akan berubah signifikan pada 2026.
Sesuai revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang sedang disahkan DPR dan Pemerintah, mulai tahun depan, penyelenggaraan haji akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang kedudukannya setara kementerian dan ditunjuk langsung oleh Presiden.
“Evaluasi ini akan menjadi dasar penting. Apalagi tahun depan hajinya akan diselenggarakan oleh badan baru. Kita harus pastikan sistemnya kuat dan tak mengulang persoalan klasik,” terang Cucun yang juga Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB.
Transisi kelembagaan ini dinilai sangat krusial, terutama karena sistem baru harus mampu mengelola kuota 221 ribu jamaah, menyambut kemungkinan penghapusan kuota oleh Arab Saudi, serta menjamin pelayanan prima dan transparan.
Komitmen DPR Kawal Transformasi Tata Kelola Haji
Cucun menyatakan bahwa DPR memiliki komitmen kuat untuk mengawal transformasi tata kelola haji agar lebih efisien, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan jemaah.
“Kita tidak ingin persoalan klasik terus berulang tiap tahun. Apalagi sistem pengelolaannya akan berubah besar. DPR akan hadir untuk memastikan perubahan ini berjalan transparan dan berpihak ke jemaah,” tandasnya.
Dalam internal DPR, laporan Timwas Haji akan masuk dalam rapat Rapim lebih dulu, sebelum disahkan melalui Rapat Paripurna sebagai dokumen negara. Di situlah akan ditentukan apakah laporan cukup ditindaklanjuti secara administratif, regulatif, atau perlu dibedah secara politik dalam Pansus.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku