himpuh.or.id

Lagi dan Lagi, Pemerintah Saudi Bekukan Operasional 7 Perusahaan Umrah

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 17 Juli 2025, 02:47:22

IMG-20250717-WA0001(1).jpg

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah kembali menjatuhkan sanksi bagi perusahaan/syarikah penyedia layanan umrah.

Dilansir dari Saudigazzete pada Kamis (17/7/2025), total ada 7 perushaan yang baru-baru ini dibekukan izin operasionalnya akibat melanggar kontrak layanan yang telah disepakati dengan jemaah.

Perusahaan-perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran serius karena menempatkan jemaah di penginapan tak berizin, yang beresiko mengancam keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Kementerian memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum yang cepat terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar, dengan sanksi yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kementerian menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bahwa semua jemaah harus menerima hak penuh mereka sesuai dengan standar kualitas yang tinggi.

Kementerian tidak akan menoleransi perusahaan mana pun yang gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya atau membahayakan keselamatan jemaah.

Semua operator umrah diminta mematuhi peraturan resmi dan memberikan layanan yang disepakati dalam jangka waktu yang ditentukan.

Kementerian menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar-standar ini sangat penting untuk meningkatkan pengalaman jemaah dan memastikan kepuasan selama mereka tinggal di Kerajaan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id