BREAKING NEWS: Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK
HIMPUHNEWS - Wacana pendaftaran haji khusus melalui Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan tidak akan terealisasi.
Sebelumnya, Kemenag melalui laman resminya, haji.kemenag.go.id menyebut berencana membuat usulan perubahan skema pendaftaran haji khusus ini.
Namun informasi tersebut telah dianulir oleh Kemenag setelah Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) melakukan konfirmasi langsung kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
"Kami sudah konfirmasi kepada beliau [Dirjen PHU] terkait ini, dan beliau pastikan pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK," ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, Sabtu (26/7/2025).
"Sumber informasi yang memuat berita ini di laman kemenag juga sudah di takedown," sambung Firman.
Selanjutnya Firman berharap seluruh PIHK khususnya Anggota HIMPUH bisa kembali fokus mengedukasi dan mengajak umat muslim untuk menguatkan niat menunaikan Rukun Islam Kelima tersebut.
"Kepada calon jemaah haji khusus saya berpesan agar betul-betul selektif memilih PIHK, pastikan sudah berizin resmi dan berpengalaman. Jangan tergiur tawaran haji ilegal," pungkas Firman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku