Dorong Reformasi, KPK Minta Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji Dipisahkan
HIMPUHNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungan terhadap rencana pemisahan fungsi antara pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme check and balance antar lembaga terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, M. Aminuddin, dalam seminar tata kelola haji yang digelar di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Menurut Aminuddin, pemisahan peran antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola haji yang bersih.
“Dari sisi KPK, kami berharap pemisahan ini tidak memperpanjang birokrasi, tetapi justru memperkuat mekanisme saling kontrol antarlembaga,” tegas Aminuddin.
Ia menekankan, pemisahan fungsi ini harus diikuti dengan pembagian kewenangan yang jelas. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih dan potensi konflik kepentingan dapat dihindari.
“Pengawasan bisa lebih tajam, tidak hanya dari eksternal, tapi juga lewat pengendalian internal yang kuat. Masing-masing lembaga harus bisa saling mengawasi tanpa saling mengintervensi,” kata Aminuddin.
KPK Ingatkan Rekrutmen Pejabat Harus Bersih
KPK juga menyoroti pentingnya proses seleksi pejabat di kedua lembaga dilakukan secara transparan dan berbasis integritas. Aminuddin menegaskan bahwa penempatan pejabat tidak boleh didasari kepentingan politik maupun balas jasa kekuasaan.
“Orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH harus memiliki integritas tinggi, kapasitas mumpuni, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena afiliasi politik,” tegasnya.
Menurut KPK, langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Kalau sistemnya berjalan baik, kepercayaan akan meningkat. Tapi kalau tidak transparan, risikonya sangat besar,” jelas Aminuddin.
KPK juga menyatakan siap mendampingi proses transisi melalui asistensi, pendampingan, dan pemantauan untuk memastikan pencegahan korupsi berjalan dengan baik.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku