DPR Sebut Kuota Haji RI 2026 Tak Berubah, Tetap 221 Ribu
HIMPUHNEWS - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memastikan kuota haji Indonesia untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi tetap sebanyak 221 ribu orang.
"Sudah, sudah ada –kuota–. Kalau normalnya, kan, tetap 221.000 kecuali ada tambahan," kata Marwan dalam diskusi bertajuk Dana Haji Berkelanjutan di Jakarta, Jumat (1/8).
Marwan menjelaskan angka 221 ribu itu merupakan kuota normal yang sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir. “Jadi itu normal saja karena memang sudah bagian dari kuota kesepakatan dunia,” ujarnya.
Kepastian kuota ini menjadi dasar pemerintah untuk menyiapkan penyelenggaraan haji 2026. Salah satunya dengan mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji) juga tengah berjalan.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR.
RUU ini juga sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025, sesuai usulan Komisi VIII DPR RI.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku