WHO Kembali Nobatkan Madinah sebagai Kota Paling Sehat di Dunia
HIMPUHNEWS - Kota suci Madinah kembali bikin bangga. Untuk kedua kalinya, Madinah resmi dinobatkan sebagai kota paling sehat di dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Gelar ini menjadikan Madinah sebagai kota terbesar di Timur Tengah dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa yang berhasil meraih akreditasi ini dua kali.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Fahad AlJalajel kepada Gubernur Wilayah Madinah, Pangeran Salman bin Sultan, dalam sebuah upacara resmi pada Kamis (31/7/2025).
Madinah mendapatkan sertifikasi WHO Healthy City 2025 setelah memenuhi 80 indikator kesehatan yang mencakup sembilan sektor utama—mulai dari partisipasi publik, keamanan air minum, akses layanan kesehatan, hingga kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Yang menarik, WHO tak cuma menilai kualitas rumah sakit. Penilaian juga mencakup keamanan makanan, keterlibatan komunitas dalam pengambilan keputusan kesehatan, dan dukungan terhadap kesehatan mental warga.
“Pengakuan ini menunjukkan komitmen serius Arab Saudi untuk menjadikan kota-kota sebagai tempat tinggal yang lebih baik, sesuai dengan tujuan Vision 2030,” ujar Pangeran Salman.
Madinah pertama kali memperoleh gelar kota sehat WHO pada 2019. Kini, pada 2025, predikat tersebut kembali diraih—bukti bahwa standar tinggi yang ditetapkan tak hanya bertahan, tapi terus dikembangkan.
Secara total, sudah ada 16 kota di Arab Saudi yang mendapatkan sertifikasi Healthy City dari WHO. Beberapa kota lainnya yang ikut masuk daftar adalah Taif, Tabuk, Riyadh Al-Khubra, dan Sharurah.
Tak cuma soal layanan kesehatan, WHO juga menilai aspek ekonomi dan sosial. Penilaian meliputi dukungan terhadap bisnis lokal, upaya menciptakan lapangan kerja sehat, dan lingkungan kota yang ramah bagi kehidupan jangka panjang.
Arab Saudi menunjukkan bahwa kota sehat bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata lewat investasi di kesehatan preventif, kolaborasi antarlembaga, dan pembangunan lingkungan hidup yang sehat secara menyeluruh.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku