himpuh.or.id

DPR Masih Tunggu DIM Pemerintah Sebelum Sahkan RUU Haji

Kategori : Berita, Ditulis pada : 06 Agustus 2025, 09:00:32

67c813386ae1c.jpg

HIMPUHNEWS - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tidak akan disahkan dalam waktu dekat. Proses legislasi RUU ini masih berlangsung karena DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Dini menjelaskan bahwa saat ini RUU Haji sudah memasuki tahap II di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

“Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah,” ujar Dini di Jakarta, Rabu (6/8/2025). “Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” imbuh dia.

Tata Kelola Haji Diharapkan Lebih Profesional dan Terpusat di BP Haji

Politikus Partai Nasdem itu menekankan bahwa RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola agar pelayanan menjadi lebih maksimal. Menurutnya, proses legislasi harus menghasilkan kebijakan yang komprehensif untuk perbaikan tata kelola haji secara menyeluruh.

“Harapan saya dari revisi ini sangat jelas: tata kelola haji harus berubah total. Layanan harus jauh lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji),” kata Dini. Ia menyebutkan bahwa dengan adanya RUU yang komprehensif, BP Haji dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji, sementara Kementerian Agama (Kemenag) dapat lebih fokus pada pembinaan umat dan pendidikan keagamaan.

“Saya optimis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Dini mengingatkan pentingnya transisi tugas penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BP Haji agar berjalan mulus. Proses ini akan berjalan lancar jika pemerintah memiliki rencana kerja strategis yang jelas untuk mendukung pelaksanaan haji pada masa transisi.

“Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026,” ujar Dini.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id