himpuh.or.id

Kemenhaj Saudi Jatuhkan Sanksi Bagi 1.800 Travel Umrah Asing

Kategori : Berita, Ditulis pada : 02 Februari 2026, 11:05:35

Desain tanpa judul (69).png

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara kontrak kerja sama dengan 1.800 agen perjalanan Umrah asing setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam evaluasi berkala yang dilakukan kementerian.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 5.800 agen yang saat ini beroperasi di sektor Umrah.

Kementerian memberikan masa tenggang selama 10 hari kepada agen-agen tersebut untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi, terutama terkait kinerja dan kualitas layanan kepada jemaah.

Selama masa suspensi, pembatasan hanya berlaku pada penerbitan visa Umrah baru, sementara kontrak yang ada belum dibatalkan secara permanen.

Sumber kementerian menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan regulatif dan pembinaan, guna membantu agen perjalanan memperbaiki klasifikasi usaha serta memastikan kepatuhan terhadap standar resmi yang telah ditetapkan. Kontrak akan diaktifkan kembali apabila seluruh persyaratan berhasil dipenuhi dalam periode yang ditentukan.

Kementerian juga menegaskan bahwa jemaah yang telah memiliki visa Umrah atau pemesanan yang masih berlaku tidak akan terdampak, dan seluruh layanan akan tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ghassan Alnwaimi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap agen perjalanan yang gagal melakukan perbaikan hingga batas waktu berakhir. Menurutnya, kementerian akan terus mengoptimalkan instrumen pengawasan dan evaluasi guna memperkuat kredibilitas sektor Umrah serta melindungi hak-hak jemaah.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam menjaga standar pelayanan Umrah di tengah meningkatnya jumlah jemaah dari berbagai negara.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id