Manfaat Asuransi dalam Visa Umrah, Apa Saja yang Ditanggung?
HIMPUHNEWS - Ibadah umrah menjadi salah satu perjalanan suci yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahunnya, banyak jemaah yang berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah, yang kini semakin dipermudah dengan berbagai kemudahan administrasi, termasuk pengurusan visa. Salah satu fitur baru yang semakin memudahkan perjalanan umrah adalah pencantuman asuransi kesehatan dalam biaya visa.
Hal ini memberikan jaminan tambahan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi, meliputi berbagai biaya medis yang mungkin timbul selama pelaksanaan ibadah. Dengan adanya asuransi ini, jemaah umrah akan merasa lebih tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan jika terjadi keadaan darurat.
Asuransi visa umrah ini bukan hanya mencakup biaya perawatan medis, tetapi juga sejumlah layanan darurat lainnya, seperti pemulangan jenazah, biaya evakuasi medis, hingga kompensasi keterlambatan atau pembatalan penerbangan. Dengan cakupan yang cukup luas, asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah, mengingat perjalanan ke Tanah Suci sering kali memerlukan kesiapan fisik dan mental yang tinggi.
Dalam artikel ini, kami akan merinci manfaat yang ditanggung oleh asuransi yang sudah termasuk dalam visa umrah, sehingga jemaah dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.
Manfaat Kesehatan
-
Rawat Inap: Hingga batas maksimum SR 100.000 per orang, termasuk biaya tempat tidur, makan harian, dan kunjungan medis. Kamar bersama memiliki batas biaya maksimum 600 SR per hari untuk pasien, dan 150 SR per hari untuk pendamping.
-
Kehamilan dan Persalinan Darurat: Maksimal 5.000 SAR selama masa polis.
-
Perawatan Gigi Darurat: Hingga 500 SAR selama masa polis.
-
Perawatan Bayi Prematur: Hingga batas maksimum polis ibu.
-
Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas: Hingga batas maksimum polis.
-
Cuci Darah Darurat: Hingga batas maksimum polis.
-
Evakuasi Medis: Di dalam dan luar negeri, hingga batas maksimum polis.
-
Pemulangan Jenazah: Hingga 10.000 SAR.
Manfaat Umum
-
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan: Hingga SR 100.000 per orang atau uang darah sah berdasarkan putusan pengadilan (maksimal SR 300.000 untuk pria dan SR 150.000 untuk wanita).
-
Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam: Hingga SR 100.000 per orang.
Keterlambatan atau Pembatalan Keberangkatan
-
Keterlambatan: Kompensasi SR 50/jam, maksimal hingga SR 500 per jam jika keterlambatan melebihi 4 jam.
-
Pembatalan: Kompensasi hingga 5.000 SAR.
Pengecualian yang Tidak Ditanggung Asuransi
-
Biaya tes PCR COVID-19.
-
Keterlambatan/pembatalan penerbangan.
-
Biaya tanpa persetujuan dari Assistance Department.
-
Perjalanan yang bertentangan dengan anjuran pemerintah atau otoritas setempat.
-
Personel maskapai dan awak pesawat.
-
Penyakit atau perawatan yang terkait dengan COVID-19 yang tidak memerlukan repatriasi.
-
Penyakit atau cedera ringan yang dapat diobati di lokasi tidak termasuk dalam klaim asuransi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku