Tak Harus ke Bandara, Wisatawan di Saudi Kini Bisa Klaim Tax Refund Langsung di Toko
HIMPUHNEWS - Wisatawan yang berbelanja di Arab Saudi kini bisa langsung menikmati pengembalian pajak pertambahan nilai atau tax refund (PPN) tanpa harus antre panjang di bandara. Program refund instan ini berlaku di lebih dari 1.400 gerai ritelyang tersebar di seluruh Kerajaan.
Mulai dari butik fesyen mewah, toko perhiasan, elektronik, barang premium, hingga kerajinan tradisional—semua masuk dalam jaringan toko peserta tax refund. Cukup gunakan kios elektronik di dalam gerai, tax refund (PPN) langsung bisa diklaim saat itu juga.
Menurut Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi, kebijakan ini menghapus prosedur berbelit di bandara yang selama ini kerap memakan waktu. “Refund instan ini dihadirkan untuk memberi kemudahan bagi wisatawan dan meningkatkan daya tarik Saudi sebagai pusat belanja regional,” tulis keterangan resmi.
Target Besar 127 Juta Wisatawan
Dilansir Gulf News, Arab Saudi menargetkan 127 juta kunjungan wisatawan pada akhir 2025, dengan potensi pendapatan pariwisata mencapai SR346,6 miliar. Refund instan tax refund (PPN) ini menjadi bagian dari strategi Vision 2030, yang mematok kontribusi pariwisata sebesar 10% pada PDB tahun 2030.
Sistem ini juga melengkapi insentif pariwisata lainnya, seperti penangguhan biaya lisensi hotel dan resor yang diumumkan pekan lalu. Pemerintah berharap kemudahan tax refund ini mendorong wisatawan berbelanja lebih banyak saat berkunjung.
PPN Saudi Sudah 15 Persen
Meski Arab Saudi tidak memungut pajak penghasilan pribadi, negara ini sudah mengenalkan bea cukai pada 2017 dan PPN pada 2018 sebesar 5%, yang kemudian naik menjadi 15% pada 2020.
Konsultasi publik terkait perubahan aturan PPN sudah dibuka sejak Agustus 2024 untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memberi keringanan bagi sebagian pembayar.
Dengan sistem refund instan tax refund (PPN) di 1.400 gerai ini, Arab Saudi berharap pengalaman belanja wisatawan makin praktis, cepat, dan menguntungkan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku