himpuh.or.id

Kementerian Haji Dibentuk, Dahnil Pastikan ASN Akan Dipilih Lewat Seleksi Super Ketat

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 27 Agustus 2025, 10:00:24

BP_Haji_Dahnil_5264d1aca7.jpeg

HIMPUHNEWS  – Proses transisi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah bakal diiringi seleksi sumber daya manusia (SDM) yang ketat. Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan tata kelola haji lebih transparan dan bebas korupsi.

“Karena Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umroh itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya itu adalah integritas,” kata Dahnil di Jakarta Selasa (26/08).

Menurutnya, transisi tidak hanya mencakup pengalihan aset, tetapi juga pergeseran personel, termasuk dari lingkungan Kementerian Agama. Namun, perekrutan tak akan dilakukan sembarangan.

"Jadi dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktek anti korupsi, manipulasi, dan sebagainya. Jadi kami tentu ketika ada shifting, kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah itu ada di Kementerian Haji dan Umrah," tegasnya.

ASN Harus Kompeten dan Antikorupsi

Dahnil memastikan hanya orang-orang berintegritas tinggi yang bisa masuk. Seseorang yang dinilai memiliki rekam jejak buruk tidak akan direkrut.

Kementerian Haji dan Umrah, lanjutnya, ditargetkan menjadi lembaga profesional dengan aparatur yang berkomitmen memberantas praktik kotor dalam penyelenggaraan haji.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat membawa revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke rapat paripurna untuk disahkan.

Salah satu poin penting revisi adalah perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian. Selain itu, aturan baru juga membuka peluang bagi petugas haji yang tidak beragama Islam, khususnya untuk petugas embarkasi di daerah minoritas.

Poin lain yang disepakati adalah penetapan kuota haji kabupaten/kota langsung oleh menteri, bukan lagi pemerintah daerah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id