Sudut Ka’bah yang Istimewa: Rukun Yamani dan Makna Spiritualnya
HIMPUHNEWS - Ka’bah memiliki empat sudut (rukun) yang masing-masing dikenal sebagai Rukun Hajar Aswad, Rukun Yamani, Rukun Syami, dan Rukun ‘Iraqi. Di antara keempatnya, Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani menjadi sudut yang secara khusus diistimewakan dalam ajaran Rasulullah ﷺ.
Rukun Yamani terletak di sisi barat daya Ka’bah, menghadap ke arah Yaman. Nama “Yamani” merujuk pada letak geografisnya. Sudut ini merupakan bagian dari pondasi asli Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimassalam, menjadikannya memiliki keutamaan tersendiri.
Keutamaan Menurut Hadis
Dalam sebuah riwayat sahih, Ibnu Umar RA berkata:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَمْ أَرَ النَّبِيَّ ﷺ يَسْتَلِمُ مِنَ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ»
(رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Aku tidak melihat Nabi ﷺ menyentuh bagian dari Ka’bah kecuali dua rukun Yamani (Rukun Yamani dan Hajar Aswad).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menaruh perhatian khusus pada Rukun Yamani dan Hajar Aswad, sehingga menyentuhnya (istilām) menjadi sunnah bagi jamaah yang sedang thawaf.
Doa Mustajab antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad
Salah satu keistimewaan Rukun Yamani adalah adanya doa khusus yang disunnahkan dibaca antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
(البقرة: 201)
Artinya: “Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia, dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201).
Hadis dari Abdullah bin As-Sa’ib RA menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ senantiasa membaca doa ini ketika berada di antara dua rukun tersebut (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Keistimewaan Rukun Yamani
Selain doa dan sunnah yang diajarkan Rasulullah ﷺ, para ulama juga mencatat sejumlah keutamaan lain dari Rukun Yamani:
-
Disentuh oleh Nabi Muhammad ﷺ
Rukun Yamani adalah sudut yang secara rutin disentuh oleh Nabi ﷺ ketika thawaf, sehingga hal ini menjadi amalan sunnah bagi umat Islam. -
Tidak dianjurkan untuk dicium
Berbeda dengan Hajar Aswad, Rukun Yamani hanya disunnahkan untuk disentuh. Jika tidak memungkinkan, cukup lewat tanpa memberi isyarat atau mencium tangan. -
Tempat doa mustajab
Antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad terdapat tempat yang dikenal mustajab untuk berdoa, dengan doa yang diajarkan Nabi ﷺ seperti tercantum dalam Al-Baqarah ayat 201. -
Menghapus dosa-dosa kecil
Dalam riwayat disebutkan, menyentuh Rukun Yamani dengan penuh iman dapat menjadi sarana penghapusan dosa-dosa kecil. -
Tanda kiblat
Sebagai bagian dari sudut Ka’bah, Rukun Yamani ikut menjadi penunjuk arah kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia, simbol persatuan dalam shalat dan ibadah.
Makna Spiritual dan Pesan Ibadah
Mengapa Rukun Yamani begitu diistimewakan? Para ulama menafsirkan bahwa ia berada di atas pondasi asli yang dibangun Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimassalam. Sementara dua rukun lainnya—Syami dan ‘Iraqi—dibangun di luar pondasi aslinya karena keterbatasan bahan saat itu.
Dengan demikian, menyentuh Rukun Yamani berarti berinteraksi langsung dengan bagian asli Ka’bah sebagaimana dibangun oleh Nabi Ibrahim AS.
Selain itu, doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad mengandung makna kesempurnaan hidup: kebaikan dunia, kebaikan akhirat, dan perlindungan dari api neraka. Ia menjadi simbol integrasi antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Bagi jutaan jamaah yang datang setiap tahun, momen menyentuh Rukun Yamani seringkali menjadi pengalaman spiritual mendalam. Meski dalam kondisi padat, banyak jamaah berusaha menyentuhnya sebagai bentuk ittiba’ (mengikuti sunnah Nabi ﷺ).
Namun, para ulama juga menekankan bahwa sunnah ini tidak boleh dilakukan dengan memaksakan diri hingga membahayakan diri atau orang lain. Jika tidak memungkinkan, maka cukup berdoa dan melewatinya dengan khusyuk.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku